TOPIK
Kasus Bansos Sulsel
-
Adil Patu divonis dua tahun enam bulan penjara
-
Inilah penjelasan penasehat Hukum Adil Patu, Yusuf Gunco.
-
Dalam amar putusan, mantan anggota DPRD Sulsel ini divonis dua tahun enam bulan penjara
-
Sidang kali ini dengan agenda pembacaan tanggapan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU)
-
Hingga pukul 16.00 Wita, sidang tak kunjung dimulai.
-
berharap kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar untuk mengeluarkan amar putusan sesuai dengan fakta persidangan.
-
"Saya yakin hakim akan memberikan putusan bebas, karena ada unsur yang tidak terpenuhi," kata Yusuf Gunco.
-
Terpidana kasus dugaan korupsi Dana Bansos Sulsel 2008 ini didampingi tiga penasehat hukumnya.
-
Andi Muallim berharap agar majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar membatalkan hukumannya
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdul Rasyid, mengatakan kepada Majelis Hakim untuk menolak pembelaan terdakwa
-
"Terpidana masih baru," singkat Karto ke Tribun.
-
"Janganlah tergoda rayuan uang dengan menyalahgunakan wewenang. Lihatlah kasus ini," ujar Prof Marwan.
-
"Kita sangat apresiasi itu, karena sadar akan hukum," ujar mantan Kacab Kejari Bone Selatan, Kamis (5/11/2015).
-
"Saya kemarin ulang tahun dek, yang ke 59," ujarnya Kamis (5/11/2015).
-
Sekadar diketahui, Andi Muallim kemarin ditahan oleh Jaksa Kejari Makassar
-
Aubsider lima bulan kurungan dan ganti rugi sebesar Rp 100 juta
-
Sidang dengan agenda tuntutan yang rencana digelar pukul 10.00 wita, namun hingga pukul 14.45 wita sidang belum mulai. Hal ini disebabkan, Hakim belum
-
Namun proses persidangan belum digelar. Hal ini disebabkan Hakim belum datang.
-
alat bukti berupa rekaman suara
-
Penasehat Hukum terdakwa, Yusuf Gunco mengatakan ia menghadirkan saksi dari akademisi.
-
Mahasiswa menuntut PNS yang salah satunya Kepala Bagian Humas, Yossi yang secara terang-terangan mendukung ke salah satu pasangan calon bupati Barru.
-
Meski sidang ini ditunda, namun Hakim Anggota tetap membukanya.
-
kehadiran Prof Laode akan menjelaskan tentang siapa yang akan bertanggung jawab dalam pengelolaan dana bansos
-
"Insya Allah saya lebaran di Makassar dek," ujarnya saat ditanya Lebaran dimana?
-
"Jadi totalnya ada 23 unit," kata Laupa.
-
Mengakui pernah dianggarkan dana bantuan sosial ditahun 2008.
-
Anwar Beddu, mengaku pernah mengeluarkan selembar cek senilai Rp 700 juta
-
"Setelah pensiun saya fokus beribadah," kata Mantan Sekda Prov Sulsel tersebut, Rabu (19/8/2015).
-
Dengan sikap itu, Adil seakan meminta Muji untuk membohongi penyidik
-
"Bisa saja nanti hasilnya berbeda," Noer menambahkan.