Kasus Bansos Sulsel
Siang Ini Adil Patu Sidang Lagi, Dengar Saksi Ahli
Penasehat Hukum terdakwa, Yusuf Gunco mengatakan ia menghadirkan saksi dari akademisi.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sulsel di tahun 2008 kembali diagendakan digelar siang ini di Pengadilan Tipikor Makassar.
Kali ini agendanya mendengat ketarabgan saksi yang dihadirkan oleh terdakwa, yakni Adil Patu.
Penasehat Hukum terdakwa, Yusuf Gunco mengatakan ia menghadirkan saksi dari akademisi.
"Saksi ini akan menjelaskan tentang peruntukan dana bansos tersebut," ujarnya, Senin (12/10/2015).
Siapa saksinya, Yugo meminta nanti dipersisangan akan diketahui.
Di Pengadilan Tipikor Makassar, Adil Patu sudah hadir.