Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Bansos Sulsel

Siang Ini Adil Patu Sidang Lagi, Dengar Saksi Ahli

Penasehat Hukum terdakwa, Yusuf Gunco mengatakan ia menghadirkan saksi dari akademisi.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/SALDY
Yusuf Gunco, Penasehat Hukum (PH) Adil Patu 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sulsel di tahun 2008 kembali diagendakan digelar siang ini di Pengadilan Tipikor Makassar.

Kali ini agendanya mendengat ketarabgan saksi yang dihadirkan oleh terdakwa, yakni Adil Patu.

Penasehat Hukum terdakwa, Yusuf Gunco mengatakan ia menghadirkan saksi dari akademisi.

"Saksi ini akan menjelaskan tentang peruntukan dana bansos tersebut," ujarnya, Senin (12/10/2015).

Siapa saksinya, Yugo meminta nanti dipersisangan akan diketahui.

Di Pengadilan Tipikor Makassar, Adil Patu sudah hadir.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved