Kasus Bansos Sulsel
FOTO: Begini Ekspresi Adil Patu Saat Dinyatakan Bersalah di Sidang Korupsi Bansos
Adil Patu divonis dua tahun enam bulan penjara
Penulis: Muh. Abdiwan | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Sidang putusan perkara kasus tindak pidana korupsi bantuan sosial (Bansos) Pemprov Sulawesi Selatan dengan terdakwa Adil Patu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Senin (7/12/2015).
TRIBUN-TIMUR.COM - Sidang putusan perkara kasus tindak pidana korupsi bantuan sosial (Bansos) Pemprov Sulawesi Selatan dengan terdakwa Adil Patu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Senin (7/12/2015).
Mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Adil Patu divonis dua tahun enam bulan penjara atas perkara tindak pidana korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.