Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Bansos Sulsel

FOTO: Begini Ekspresi Adil Patu Saat Dinyatakan Bersalah di Sidang Korupsi Bansos

Adil Patu divonis dua tahun enam bulan penjara

Penulis: Muh. Abdiwan | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/MUHAMMAD ABDIWAN
Sidang putusan perkara kasus tindak pidana korupsi bantuan sosial (Bansos) Pemprov Sulawesi Selatan dengan terdakwa Adil Patu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Senin (7/12/2015). 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sidang putusan perkara kasus tindak pidana korupsi bantuan sosial (Bansos) Pemprov Sulawesi Selatan dengan terdakwa Adil Patu di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Senin (7/12/2015).

Mantan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Adil Patu divonis dua tahun enam bulan penjara atas perkara tindak pidana korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved