Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Bansos Sulsel

Jaksa Yakin Adil Patu Terlibat Korupsi Bansos Sulsel

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdul Rasyid, mengatakan kepada Majelis Hakim untuk menolak pembelaan terdakwa

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
zoom-inlihat foto Jaksa Yakin Adil Patu Terlibat Korupsi Bansos Sulsel
TRIBUN TIMUR/ANSAR
Adil Patu izin keluar dari kantor Kejati

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR -  Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan 2008 Adil Patu memasuki babak terakhir di Pengadilan Negeri Makassar.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan replik atau tanggapan atas nota pembelaan (Peidoi) terdakwa dalam sidang sebelumnya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Abdul Rasyid, mengatakan kepada Majelis Hakim untuk menolak pembelaan terdakwa Muhammad Adil Patu.

"Dalam fakta persidangan perbuatan terdakwa sangat jelas dan meyakinkan  terlibat dalam kasus tersebut," kata Rasyid .

Sidang dengan agenda pembacaan replika , Adil Patu didamping dua penasehat hukumnya. Sidang ini dipimpin langsung Hakim Muh Damis.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved