Kasus Bansos Sulsel
Andi Muallim Satu Sel dengan Koruptor BRI Sumba Opu dan BTN Syariah
Sekadar diketahui, Andi Muallim kemarin ditahan oleh Jaksa Kejari Makassar
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Sekda Prov Sulsel yang juga narapidana Andi Muallim kini sekamar dengan dua terpidana kasus korupsi di Lapas Kelas 1 Makassar, Jl Sultan Alauddin, Makassar.
Kepala Pembinaan Lapas Kelas 1 Makassar, Karto Raharjo, mengatakan kedua narapidana yang juga satu kamar sel dengan Andi Muallim ialah Haji Tajang dan Syarifuddin Azhari.
Haji Tajang adalah terpidana kasus korupsi senilai Rp 47 M dalam pencairan kredit modal kerja pada Bank BRI Somba Opu, sementara Syarifuddin adalah terpidana kasus kredit fiktif BTN Syariah Makassar.
"Andi Muallim ada di Blok Tipikor," ujarnya, Kamis (5/11/2015).
Sekadar diketahui, Andi Muallim kemarin ditahan oleh Jaksa Kejari Makassar atas putusan Pengadilan Tinggi Makassar.(*)