Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Bansos Sulsel

Andi Muallim Satu Sel dengan Koruptor BRI Sumba Opu dan BTN Syariah

Sekadar diketahui, Andi Muallim kemarin ditahan oleh Jaksa Kejari Makassar

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
zoom-inlihat foto Andi Muallim Satu Sel dengan Koruptor BRI Sumba Opu dan BTN Syariah
Andi Muallim

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Mantan Sekda Prov Sulsel yang juga narapidana Andi Muallim kini sekamar dengan dua terpidana kasus korupsi di Lapas Kelas 1 Makassar, Jl Sultan Alauddin, Makassar.

Kepala Pembinaan Lapas Kelas 1 Makassar, Karto Raharjo, mengatakan kedua narapidana yang juga satu kamar sel dengan Andi Muallim ialah Haji Tajang dan Syarifuddin Azhari.

Haji Tajang adalah terpidana kasus korupsi senilai Rp 47 M dalam pencairan kredit modal kerja pada Bank BRI Somba Opu, sementara Syarifuddin adalah terpidana kasus kredit fiktif BTN Syariah Makassar.

"Andi Muallim ada di Blok Tipikor," ujarnya, Kamis (5/11/2015).

Sekadar diketahui, Andi Muallim kemarin ditahan oleh Jaksa Kejari Makassar atas putusan Pengadilan Tinggi Makassar.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved