Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Bansos Sulsel

ACC Harap Terdakwa Adil Patu Diputus Sesuai Fakta Persidangan

berharap kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar untuk mengeluarkan amar putusan sesuai dengan fakta persidangan.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
zoom-inlihat foto ACC Harap Terdakwa Adil Patu Diputus Sesuai Fakta Persidangan
ansar/tribun-timur.com
ACC_Abdul_Muthalib

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang lanjutan dengan agenda putusan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sulsel dengan terdakwa Adil Patu dijadwalkan akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar, Senin (30/11/2015) besok.

Lembaga Anti Corruption Commite (ACC) kota Makassar berharap kepada Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Makassar untuk mengeluarkan amar putusan sesuai dengan fakta persidangan.

"Hakim jangan terpengaruh dengan opini publik. Hakim harus memutuskan sesuai fakta persidangan," kata Direktur ACC Kota Makassar Abdul Mutalib kepada Tribun

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved