Liputan Investigasi
Perda Masyarakat Hukum Adat Mandek, Tanah Leluhur To Cerekang Diserobot Tambang
Sejak 2022 Pemkab Luwu Timur mengesahkan Perda MHA namun tak satupun masyarakat hukum adat yang mendapat pengakuan hingga saat ini.
Ringkasan Berita:
- 24,43 hektare wilayah masyarakat adat To Cerekang berupa hutan di kawasan Pinsimoni dicaplok PT Prima Utama Lestari (PUL) berdasarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki.
- Masyarakat adat To Cerekang memperjuangkan pengakuan hutan adat lewat Kementerian Kehutanan namun terkendala lambannya panitia verifikasi di tingkat Pemkab Luwu Timur.
- Sejak 2022 Pemkab Luwu Timur mengesahkan Perda MHA namun tak satupun masyarakat hukum adat yang mendapat pengakuan hingga saat ini.
TRIBUN-TIMUR.COM, LUTIM - “Tambang dan penebangan pohon ilegal saja sekarang setengah mati kita lawan. Kalau nanti sawit juga sudah masuk, aparat kemungkinan kita lawan,” tutur Usman Siabeng, Ketua Lembaga Adat To Cerekang sembari menatap ke arah jalan nasional poros Palopo-Malili dari teras belakang rumahnya, Kamis (18/12/2025).
Pagi itu, di Dusun Cerekang, Desa Manurung, Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, tiga anak berseragam putih-biru berdiri di pinggir jalan nasional. Jalan yang menghubungkan antara Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tenggara.
Waktu menunjukan Pukul 06.40 Wita. Lalu tak berselang lama, bus bertuliskan ‘Milik Pemkab Lutim’ melaju pelan dan berhenti tepat di hadapan ketiga anak yang sedari tadi berdiri menunggu.
Bus sekolah ini kembali melaju membawa tiga anak dari Dusun Cerekang itu. Setiap hari senin hingga sabtu, anak-anak ini harus menempuh jarak sekitar 2 Km ke sekolahnya, SMP negeri terdekat dari dusun itu.
Sedangkan bagi anak sekolah jenjang SMA, jaraknya bisa lebih jauh. Yang bersekolah di SMAN 12 Luwu Timur di Kota Malili, jaraknya mencapai 14 Km.
Pemandangan ini harian dijumpai sebagai aktifitas pagi di Dusun Cerekang. Tapi pagi itu selepas anak-anak berangkat sekolah, sekelompok orang muda berkumpul.
Mereka mengatasnamakan diri sebagai Pejuang Muda Wija To Cerekang atau PM-WTC. Organisasi yang digawangi orang muda dengan satu kesamaan nilai, penjaga hutan adat Cerekang.
Adnan, Ketua PM-WTC berbincang sebentar dengan beberapa orang muda yang hadir pagi itu, “Kita patroli hari ini.”
Selain Adnan, dalam rombongan itu ada Askar. Guru SMA yang belum lama ini diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Patroli yang dimaksud Adnan yakni kegiatan rutin tiga bulan sekali orang muda Cerekang keliling memantau kawasan adat yang terletak di bantaran sungai Cerekang.
Rombongan PM-WTC ini lalu menuju ke dermaga sungai Cerekang yang letaknya di samping jembatan jalanan nasional. Jaraknya dari sekretariat PM-WTC sekitar 700 meter.
Perahu cepat bermesin tunggal bersandar di dermaga itu. Perahu inilah digunakan patroli setiap saat.
Suara mesin bergemuru, Adnan dan kawan-kawan sudah berada di perahu. Patroli dimulai pagi itu.
Sebelum perahu jauh meninggalkan dermaga, Usman Siabeng yang memandu patroli berpesan agar yang menggunakan penutup kepala seperti topi dan sejenisnya agar dilepas. Itu syarat untuk melintasi kawasan adat Cerekang yang diberi nama Kasosoe.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260120-Sungai-Cerekang.jpg)