Kasus Bansos Sulsel
Sidang Lagi, Adil Patu Perdengarkan Rekaman Suara
alat bukti berupa rekaman suara
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Tribun/Hasan
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sulsel tahun 2008 digelar di Pengadilan Tipikor Makassar di ruang Sidang Sultan Hasanuddin, Jl Kartini, Makassar Senin (26/10/2015) siang.
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
MAKASSAR, TRIBUN TIMUR.COM - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial Pemprov Sulsel tahun 2008 digelar di Pengadilan Tipikor Makassar di ruang Sidang Sultan Hasanuddin, Jl Kartini, Makassar Senin (26/10/2015) siang.
Sidang yang dipimpin Majelis Hakim Muhammad Damis dengan agenda pembuktian terbalik .
Adil Patu didampingi pengacaranya mengajukan beberapa alat bukti berupa rekaman suara dan surat perjalanan dinas.
Dalam sidang ini, Adil Patu memutar suara rekaman untuk diperdengarkan kepada Majelis Hakim dan Jaksa yang hadir dalam persidangan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/sulsel-tahun-2008_20151026_133107.jpg)