Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Bansos Sulsel

Tim Hukum Adil Patu Hadirkan Prof Laode Sebagai Saksi Meringankan

kehadiran Prof Laode akan menjelaskan tentang siapa yang akan bertanggung jawab dalam pengelolaan dana bansos

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/SALDY
Yusuf Gunco, Penasehat Hukum (PH) Adil Patu 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Hukum Adil Patu yang juga terdakwa kasus Bansos Sulsel menghadirkan pakar hukum pidana yang juga mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Prof Laode Husain dalam sidang meringankan hari ini, Senin (21/9/2015).

Penasehat Hukum Adil, Yusuf Gunco mengatakan kehadiran Prof Laode akan menjelaskan tentang siapa yang akan bertanggung jawab dalam pengelolaan dana bansos serta siapa yang patut mendapatkan dana bansos.

Sekadar diketahui, sebelumnya Adil Patu saat pembacaan dakwaan, ia di sangkakan pasal 2 pasal 3 tentang tindak pidana korupsi.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved