Kasus Bansos Sulsel
Tim Hukum Adil Patu Hadirkan Prof Laode Sebagai Saksi Meringankan
kehadiran Prof Laode akan menjelaskan tentang siapa yang akan bertanggung jawab dalam pengelolaan dana bansos
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Hukum Adil Patu yang juga terdakwa kasus Bansos Sulsel menghadirkan pakar hukum pidana yang juga mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Prof Laode Husain dalam sidang meringankan hari ini, Senin (21/9/2015).
Penasehat Hukum Adil, Yusuf Gunco mengatakan kehadiran Prof Laode akan menjelaskan tentang siapa yang akan bertanggung jawab dalam pengelolaan dana bansos serta siapa yang patut mendapatkan dana bansos.
Sekadar diketahui, sebelumnya Adil Patu saat pembacaan dakwaan, ia di sangkakan pasal 2 pasal 3 tentang tindak pidana korupsi.