TOPIK
BPJS Kesehatan
-
Mulai Hari Ini Minggu 1 November 2020 Peserta BPJS Kesehatan Wajib Registrasi Ulang, Begini Caranya
Hal ini merujuk pada Pasal 13 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan bahwa setiap penduduk wajib memiliki NIK.
-
WAJIB Registrasi Ulang BPJS Kesehatan! Lengkap Caranya, Call Center 1500 400 / Kepesertaan Nonaktif
BPJS Kesehatan menggelar Program Registrasi Ulang (GILANG) bagi sebagian peserta JKN-KIS
-
BPJS Kesehatan Bahas Optimalisasi Layanan Jaminan Kesehatan di Tengah Pandemi
Media Workshop BPJS Kesehatan 2020 hari kedua digelar secara online dan langsung, Jumat (23/10/2020).
-
BPJS Kesehatan Cabang Makassar Apresiasi Faskes Paling Berkomitmen Pelayanan JKN Terbaik
BPJS Kesehatan menyelenggarakan pertemuan nasional fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan tahun 2020
-
Kelas BPJS Kesehatan Dihapuskan di Tahun 2021? Begini Respon Humas BPJS Makassar
Pemerintah melalui Kemenkes berencana menghapus sistem kelas I, II, dan III BPJS Kesehatan mulai tahun depan atau 2021.
-
49 Ribu Warga Mamuju Belum Miliki Kartu BPJS Kesehatan
Warga Mamuju yang belum terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan masih mencapai 49.647 orang.
-
BPJS Kesehatan Berikan Relaksasi Iuran, Peserta Bisa Cicil Tunggakan
Program tersebut bertujuan untuk meringankan beban finansial peserta JKN-KIS di masa pandemi Covid-19.
-
FOTO: Layanan Antrean Elektronik BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan menerapkan sistem antrean elektronik yang bisa di akses melalui Mobile JKN secara daring guna meningkatkan layanan kesehatan.
-
Sudah 2,31 Juta Peserta BPJS Kesehatan Turun Kelas Imbas Kenaikan Iuran, Ini Janji Pemerintah
peserta yang turun dari kelas I ke kelas II sebanyak 142.164 orang, kelas I ke kelas II sebanyak 239.741 peserta, dan kelas II ke kelas III 653.025
-
RESMI Berlaku Hari Ini 1 Juli 2020, Berikut Rincian Iuran BPJS Kesehatan Kelas I hingga Kelas III
Resmi berlaku hari Ini 1 Juli 2020, berikut rincian Iuran BPJS Kesehatan terbaru, dari Kelas I hingga Kelas III.
-
Cara Turun Kelas BPJS Kesehatan, Kenaikan Iuran Berlaku Mulai Besok 1 Juli 2020, Berikut Besarannya
Kenaikan ini tertuang dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
-
Ini Perbedaan Fasilitas Rawat Inap 3 Kelas BPJS yang Mau Dihapus, Kabar Baik Peserta Kelas II & III?
Apa saja perbedaan fasilitas rawat inap 3 Kelas BPJS yang rencananya mau dihapus? Berikut selengkapnya!
-
Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi, Berikut Syarat Turun Kelas BPJS Kesehatan, Siapkan 4 Dokumen
Ingin turun kelas BPJS Kesehatan karena tak mampu bayar iuran lebih tinggi? Berikut syarat dan dokumen yang diperlukan.
-
Anggota DPR RI Minta Pemerintah Batalkan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan: Bahagiakan Rakyat!
Menurut Abetnego Tarigan pertimbangan menaikan iuran BPJS adalah masalah keberlanjutan BPJS itu sendiri.
-
KPK Pernah Surati Jokowi Soal Defisit BPJS Kesehatan Tapi Diabaikan, Iuran Tetap Naik
Surat rekomendasi itu diserahkan KPK secara resmi ke Presiden Jokowi pada 30 Maret 2020, sebelum adanya keputusan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
-
Iuran BPJS Kesehatan Berubah Lagi, Berikut Rincian Biaya Kelas I, II, dan III, Berlaku Mulai 1 Juli
Iuran BPJS Kesehatan berubah lagi, khususnya bagi peserta mandiri kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
-
Iuran BPJS Kesehatan Baru Turun Mulai Hari Ini 1 Mei 2020, Peserta PBPU dan BP yang Terdiri dari
iuran BPJS Kesehatan turun untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), mereka yang terdiri dari
-
Kabar Gembira, Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1, 2, 3 Turun Mulai 1 Mei 2020 Besok, Cek Rinciannya
Kabar gembira, iuran BPJS Kesehatan kelas 1, 2, 3 turun mulai 1 Mei 2020 besok, cek rinciannya.
-
Iuran BPJS Kesehatan Batal Naik Saat Pandemi Covid-19 atau Corona, Cek Rincian, Kebijakan Era Jokowi
Alhamdulillah, iuran BPJS Kesehatan batal naik di tengah pandemi Covid-19 atau Virus Corona, cek rincian, kebijakan era Presiden Jokowi Maruf Amin
-
Akhirnya BPJS Kesehatan Siap Kembalikan Kelebihan Pembayaran Iuran Peserta PBPU dan Mandiri
Pembayaran kelebihan iuran BPJS Kesehatan akan segera dikembalikan, untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Mandiri
-
TERNYATA Iuran BPJS Kesehatan Tak Kunjung Turun hingga April 2020, Warga Kembali Mengeluh
Selain Agustias, Foly Akbar (29) pun harus rela merogoh koceknya dalam-dalam, untuk membayar iuran dirinya bersama sembilan orang keluarganya.
-
BPJS Kesehatan Tak Tanggung Biaya Pasien Virus Corona di Bantaeng
Dalam hal ini, pasien yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), COVID-19.
-
Biaya Pasien Corona Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Bantaeng
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Bantaeng, tidak menanggung biaya pasien COVID-19.
-
TERNYATA Rp 500 Ribu Biaya Paling Murah Tes Covid-19 di RSUP Wahidin, Tak Ditanggung BPJS Kesehatan
TERNYATA Rp 500 Ribu Biaya Paling Murah Tes Covid-19 di RSUP Wahidin, Tak Ditanggung BPJS Kesehatan
-
KABAR GEMBIRA Pasien Covid-19 Akan Ditanggung BPJS Kesehatan, Pemerintah Segera Terbitkan Perpres
Kabar Gembira Pasien Covid-19 Akan Ditanggung BPJS Kesehatan, Pemerintah Segera Terbitkan Perpres
-
Iuran Turun, Kepala Cabang BPJS Gowa Tunggu Salinan Putusan MA
MA mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.
-
VIDEO: Suasana Pelayanan Kantor BPJS Kesehatan Enrekang
Meski begitu, belum terlalu berpengaruh terhadap kunjungan masyarakat yang hendak mengurus kenaikan kelas di Kantor BPJS Kesehatan Enrekang.
-
Iuran BPJS Batal Naik, Ketua IMDI Pinrang : Alhamdulillah
Banyak pihak yang mengapresiasi batalnya kenaikan BPJS Kesehatan tersebut. Salah satunya, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa DDI (IMDI) Cabang Pinrang Rizky
-
Mahasiswi Asal Gowa Ini Gembira Iuran BPJS Batal Naik
MA mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.
-
MA Batalkan Kenaikan Iuran, BPJS Kesehatan Bulukumba: Kami Belum Terima Salinannya!
MA mengabulkan judicial review Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.