Oknum Polisi di Luwu Diduga Coba Rudapaksa Tahanan Perempuan, Paminal Polda Sulsel Turun Tangan
AKP Mirwan Herlambang mengungkapkan, kasus ini tengah menjadi perhatian hingga Mabes Polri.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Kasus dugaan percobaan rudapaksa terhadap tahanan perempuan di Polres Luwu, Sulawesi Selatan, berbuntut panjang.
Empat personel Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sulsel diterjunkan langsung untuk mengusut perbuatan yang melibatkan oknum polisi berpangkat Bripka berinisial ML.
Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang mengungkapkan, kasus ini tengah menjadi perhatian hingga Mabes Polri.
"Sudah viral dan menjadi atensi pimpinan. Makanya Unit Paminal Polda Sulsel turun langsung memeriksa," kata Mirwan saat ditemui di Mapolres Luwu, Selasa (12/8/2025).
Kata Mirwan, tim Paminal Polda Sulsel dipimpin Panit 1 Unit Paminal, Iptu Saiful, bersama tiga personel datang untuk memeriksa terduga pelaku.
Mereka memeriksa saksi, korban, dan terduga pelaku di Mapolres Luwu.
"Tadi pagi kami sudah lakukan pemeriksaan bersama tim dari Paminal Polda Sulsel. Ini untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan memberi efek jera," ujar Mirwan.
Pernah Dihukum Kasus Rebut Istri Orang
Mirwan menambahkan, ML sebenarnya sedang menjalani hukuman etik.
Hukuman etil itu baru selesai pada September 2025.
Kata Mirwan, ML dihukum akibat kasus merebut istri orang.
Namun, sebelum masa hukumannya berakhir, ia kembali terjerat kasus.
"Karena itu pimpinan mengeluarkan rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," tegasnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terjadi pada Jumat (8/8/2025) pagi antara pukul 06.00-08.00 Wita pagi sebelum serah terima penjagaan tahanan Polres Luwu.
Alasan Penggugat Rp800 Milliar Polda Sulsel Mendadak Cabut Gugatan Jelang Sidang |
![]() |
---|
Mengapa Sulhardianto Agus Batal Gugat Polda Sulsel Rp800 M? Gugatan Dicabut di PN Makassar |
![]() |
---|
PASI dan IMI Cabor Pertama Luwu Lolos ke Porprov 2026, KONI Janji Beri Bonus Atlet Peraih Medali |
![]() |
---|
Pertamax Ikut-ikutan Langka |
![]() |
---|
Ibas Janjikan Bonus hingga Rp100 Juta Bagi Atlet Lutim Peraih Medali Emas Porprov Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.