Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Oknum Polisi di Luwu Diduga Coba Rudapaksa Tahanan Perempuan, Paminal Polda Sulsel Turun Tangan

AKP Mirwan Herlambang mengungkapkan, kasus ini tengah menjadi perhatian hingga Mabes Polri.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH SAUKI
POLISI LECEHKAN TAHANAN - Empat personel Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sulsel diterjunkan langsung untuk mengusut perbuatan yang melibatkan oknum polisi berpangkat Bripka berinisial ML. Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang mengungkapkan, kasus ini tengah menjadi perhatian hingga Mabes Polri. 

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Kasus dugaan percobaan rudapaksa terhadap tahanan perempuan di Polres Luwu, Sulawesi Selatan, berbuntut panjang.

Empat personel Pengamanan Internal (Paminal) Polda Sulsel diterjunkan langsung untuk mengusut perbuatan yang melibatkan oknum polisi berpangkat Bripka berinisial ML.

Kasi Propam Polres Luwu, AKP Mirwan Herlambang mengungkapkan, kasus ini tengah menjadi perhatian hingga Mabes Polri.

"Sudah viral dan menjadi atensi pimpinan. Makanya Unit Paminal Polda Sulsel turun langsung memeriksa," kata Mirwan saat ditemui di Mapolres Luwu, Selasa (12/8/2025).

Kata Mirwan, tim Paminal Polda Sulsel dipimpin Panit 1 Unit Paminal, Iptu Saiful, bersama tiga personel datang untuk memeriksa terduga pelaku.

Mereka memeriksa saksi, korban, dan terduga pelaku di Mapolres Luwu.

"Tadi pagi kami sudah lakukan pemeriksaan bersama tim dari Paminal Polda Sulsel. Ini untuk memastikan penanganan berjalan sesuai prosedur dan memberi efek jera," ujar Mirwan.

Pernah Dihukum Kasus Rebut Istri Orang

Mirwan menambahkan, ML sebenarnya sedang menjalani hukuman etik.

Hukuman etil itu baru selesai pada September 2025.

Kata Mirwan, ML dihukum akibat kasus merebut istri orang.

Namun, sebelum masa hukumannya berakhir, ia kembali terjerat kasus.

"Karena itu pimpinan mengeluarkan rekomendasi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," tegasnya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini terjadi pada Jumat (8/8/2025) pagi antara pukul 06.00-08.00 Wita pagi sebelum serah terima penjagaan tahanan Polres Luwu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved