Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan Bahas Optimalisasi Layanan Jaminan Kesehatan di Tengah Pandemi

Media Workshop BPJS Kesehatan 2020 hari kedua digelar secara online dan langsung, Jumat (23/10/2020).

Penulis: Sukmawati Ibrahim | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/SUKMAWATI IBRAHIM
Deputi Direksi Wilayah Sulselbartramal, dr Hidayat Sumintapura MKes AAK (kanan, baju batik) mengikuti Media Workshop BPJS Kesehatan 2020 dengan beberapa media di Makassar, Ruangan Windflower Lantai 3, Hotel Claro, Jl AP Pettarani. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Media Workshop BPJS Kesehatan 2020 hari kedua digelar secara online dan langsung, Jumat (23/10/2020).

Khusus Makassar, workshop diikuti lima perwakilan media digelar di Ruangan Windflower Lantai 3, Hotel Claro, Jl AP Pettarani.

Narasumber pada workshop hari kedua ini antara lain, Anggota Dewan Jaminan Sosial Muttaqien,
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia Tulus Abadi dan Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan.

Tema yang diusung ialah Optimalisasi Layanan Jaminan Kesehatan di Era Pandemi Covid-19.

Dalam topik ini turut dibahas evaluasi pengelolaan program JKN-KIS serta inovasi pelayanan program JKN-KIS di era pandemi Covid-19.

"BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN-KIS harus mengoptimalkan pelayanan di tengah pandemi Covod-19," kata Deputi Direksi Wilayah Sulselbartramal, dr Hidayat Sumintapura MKes AAK, Jumat (23/10/2020).

Ia berharap, seluruh media massa di
Indonesia dapat secara serentak mendapatkan informasi yang sama dan lengkap sehingga
informasi terkait Program JKN-KIS dapat tersosisasikan dengan baik.

Pada tahun 2019, kinerja BPJS Kesehatan meraih capaian yang positif di tengah dinamika program khususnya melanda sustainbilitas dana jaminan kesehatan.

Di hari sebelumnya, Kamis (22/10/2020) Pakar Asuransi Kesehatan Prof Budi Hidayat mengatakan, eksistensi JKN diuji di tengah pandemi Covid-19.

"Dengan mengoptimalkan Bispro JKN dalam pembayaran klaim yankes Covid-19, maka penggantian klaim sumber dananya diperoleh dari DIPA Badan Nasional Penanggulangan Bencana, bukan dari iuran JKN," katanya.

Berdasarkan menko PMK, lanjut Prof Budi, penugasan khusus bagi BPJS kesehatan untuk memverifikasi klaim rumah sakit atas pemberian layanan kesehatan akibat Covid 19.

"BPJS kemudian menghadirkan aplikasi Bispro JKN, sehingga rumah sakit wajib submit claim sesuai ketentuan tersebut. Lalu, BPJS kesehatan wajib memverifikasi berkas klaim yang diajukan oleh rumah sakit. Nah, di sinilah kita melihat bagaiamana eksistensi dari BPJS diuji di tengah Covid-19," ujarnya.

Ia juga menjelaskan, bahwa terjadi perubahan pola utilisasi yankes saat pandemi Covid 19 merebak.

"Secara overall utilisasi cenderung turun saat Indonesia terkena wabah covid-19. Nah, hipotesanya apakah pola utilisasi meliputi angka kontak, angka kunjungan, angka revisit. Karena yankes sebelum pandemic Covid-19 itu terjadi secara alamiah (sesuai kebutuhan medis)," jelasnya.

Ia menyebutkan, data hingga 2 September 2020, total klaim diajukan oleh rumah sakit ke BPJS sebanyak 103.519 kasus dengan biaya Rp 6,34 triliun.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved