TAG
Abu Tours
-
"Menurut saya seharusnya kabul karenna perkara ini sudah diputus dalam perkara terdahulu untuk empat terdakwa," tuturnya.
Kamis, 18 April 2019
-
Sebelumnya, Hamzah Mamba telah divonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar pada sidang beberapa pekan lalu.
Rabu, 10 April 2019
-
"Kami seluruh karyawan disuruh cari calon jamaah dan kami dijanji akan diberika fee Rp 500 ribu setiap calon jamaah," kata Silvia.
Senin, 1 April 2019
-
Kurator belum bisa membagikan aset Abu Tours kepada calon jamaah yang menjadi korban biro perjalanan haji
Minggu, 24 Maret 2019
-
Aset Abu Tours yang Disita Kejati Sulsel Berkurang Rp 47 Juta. Ini disampaikan perwakilan agen dan mitra Abu Tours
Kamis, 14 Maret 2019
-
Pengajuan korporasi untuk dimintai pertanggungjawaban pidana kata Narendra sebagai terobosan baru dalam implementasi penegak hukum.
Rabu, 13 Maret 2019
-
PT Abu Tours selaku biro perjalanan haji dan umrah yang ikut ditetapkan sebagai terdakwa kasus dugaan korupsi
Rabu, 13 Maret 2019
-
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar menjatuhkan vonis kepada empat terdakwa.
Rabu, 6 Maret 2019
-
Kasus PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours) memasuki babak baru. Setelah menvonis empat terdakwa, Giliran perusahan Abu Tours akan menjalani sidang.
Senin, 25 Februari 2019
-
"Kita masih tunggu sampai putusan perkara berkekutan hukum tetap," kata Tasman Gultom kepada Tribun, Minggu (24/2/2019).
Minggu, 24 Februari 2019
-
Istri Bos Abutorus Hamzah Mamba ini terbukti bersalah menipu ribuan Jamaah umrah yang sudah membayar namun tak kunjung berangkat.
Kamis, 21 Februari 2019
-
"Kami merasa cukup puas dengan putusan Hakim. Tetapi kami masih diberi waktu untuk berpikir . Kami belum tau apakah akan banding atau apa," tuturnya.
Kamis, 21 Februari 2019
-
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum telah membacakan tuntutan terhadap ketiga terdakwa, Rabu (30/01/2019) malam.
Kamis, 21 Februari 2019
-
Hakim akan memutus apakah ketiga terdakwa akan divonis bersalah atau tidak sebagaimana dalam fakta fakta persidanganya selama proses
Kamis, 14 Februari 2019
-
Hendro Saryanto dalam materi pledoinya menyebutkan dalam dakwaan tuntutan JPU tidak ada satupun unsur memenuhi terdakwa bersalah.
Rabu, 13 Februari 2019
-
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum telah membacakan tuntutan terhadap ketiga terdakwa, Rabu (30/01/2019) malam.
Rabu, 13 Februari 2019
-
Istri bos PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours) Hamzah Mamba, Nursyariah Mansur disidang hari ini di ruang utama Pengadilan Negeri Makassar
Rabu, 13 Februari 2019
-
Sekedar diketahui, PT Abu Tours memiliki sekitar 24 cabang tersebar di seluruh provinsi Indonesia, termasuk di Kota Makassar.
Senin, 4 Februari 2019
-
JPU Kejaksaan Tinggi Sulselbar sependapat dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap CEO Abu Tours Hamzah Mamba
Jumat, 1 Februari 2019
-
Berbeda dengan dua terdakwa lainnya. Untuk Manager Keuangan Abu Tours dituntut selama 18 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Kamis, 31 Januari 2019
© 2021 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved