TAG
Abu Tours
-
FOTO: Vonis Hamzah Mamba Bos Abu Tours di PN Makassar
Terdakwa kasus Abu Tours, Hamzah Mamba alias Abu Hamzah menjalani sidang lanjutan kasus korporasi Abu Tours di Pengadilan Negeri (PN) Makassar
Rabu, 27 November 2019 -
Hakim Denda Bos Abu Tours Rp 1 Miliar, Pengacara: Ini Kasus Perdata, Tapi
Sederhananya kata Hendro, perkara Abu Tours adalah perkara Perdata. Itu karena Hamzah Mamba gelapkan uang Travel.
Rabu, 27 November 2019 -
Bos Abu Tours Didenda Rp 1 Miliar oleh Hakim, Jemaah Bilang Begini
Itu dikatakan salah satu jemaah, Anugrah (45) usai hadiri sidang putusan Abu Tours di PN Makassar, Rabu (27/11/2019) sore.
Rabu, 27 November 2019 -
Pemilik Abu Tours Didenda Rp 1 Miliar, Pengacara Bilang Begini
Majelis hakim sidang putusan koorporasi Abu Tours memutuskan, terdakwa Hamzah Mamba didenda pidana senila Rp 1 Miliar.
Rabu, 27 November 2019 -
BREAKING NEWS: Pemilik Abu Tours Hamzah Mamba Didenda Rp 1 Miliar
Denda 1 Miliar itu dibacakan hakim ketua, saat sidang putusan di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (27/11/2019) sore.
Rabu, 27 November 2019 -
Sidang Putusan Abu Tours Siang Ini, Jamaah Mulai Padati Lobi PN Makassar
Pasalnya, siang ini sekitar pukul 13.30 Wita sidang Abu Tours akan dilanjutkan dengan agenda sidang ialah, putusan koorporasi.
Rabu, 27 November 2019 -
Hamzah Mamba Diancam 20 Tahun Penjara, Pengacara akan Lakukan ini
Pasalnya, proses hukum PK ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan diambil jika terdakwa Hamzah Mamba tetap dipenjara 20 tahun.
Kamis, 21 November 2019 -
Mahkamah Agung Tolak Kasasi Bos Abu Tours, Ini Kata Pengacara
Penolakan permohonan Kasasi dari pihak pengacara Hamzah Mamba ini, terbit dan dilansir Web MA, Senin (18/11) kemarin.
Selasa, 19 November 2019 -
Karni Ilyas Posting Topik ILC TV One Bahas Dana Jamaah Dicuri First Travel, Kok Negara Malah Untung?
Karni Ilyas Posting Topik ILC TV One Bahas Dana Jamaah Dicuri First Travel, Kok Negara Malah Untung?
Selasa, 19 November 2019 -
Sidang Korporasi Abu Tours di Makassar, Hamzah Mamba Didenda Rp 1 Miliar
Sidang Korporasi Abu Tours di Makassar, Hamzah Mamba Didenda Rp 1 Miliar. Dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) soal kasus Pencurian Uang.
Kamis, 17 Oktober 2019 -
Berapa Denda Hamzah saat Sidang Korporasi Abu Tours di PN Makassar?
Tuntutan ini dalam sidang lanjutan kasus korporasi Abu Tours di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Rabu (16/10/2019) sore.
Rabu, 16 Oktober 2019 -
Sidang Kasus Abu Tours Masih Berlanjut di PN Makassar, Ini Agenda Sidangnya
Sidang lanjutan kasus ini, dihadiri terdakwa Ahmzah Mamba, dan pengacaranya, Eflin R Sinaga di ruangan Purwoto Gandasubrata.
Rabu, 16 Oktober 2019 -
Kala Kesabaran Segelintir Jamaah Korban Abu Tours Diobati Trio Dokter asal Makassar
Kisah Rezeki Umrah dari Tanah Suci (2), Kala Kesabaran Segelintir Jamaah Korban Abu Tours Diobati Trio Dokter
Sabtu, 12 Oktober 2019 -
Pemilik Abu Tours Terancam TPPU, Hari Ini Diadili Lagi di PN Makassar
Kemudian, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berhar
Rabu, 28 Agustus 2019 -
Hari Ini CEO Abutours Hamzah Mamba Kembali Jalani Sidang, Ini Agendanya
Hamzah didudukan mewakili korporasi atau usaha yang turut dijadikan terdakwa, dalam kasus dugaan penggelapan dan pencucian 96 ribu calon jamaah umrah.
Rabu, 26 Juni 2019 -
Tak Terima Putusan Banding, Istri Bos Abu Tours Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung
Tim Kuasa Hukum Istri Bos Abu Tours Nursyariah Mansyur, kembali mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA)
Selasa, 25 Juni 2019 -
Banding Ditolak, Istri Bos Abu Tours Tetap Dihukum 19 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Makassar menolak upaya banding stri Bos Abu Tours, Hamzah Mamba, Nursyariah Mansyur
Selasa, 25 Juni 2019 -
Aset Abu Tours Senilai Rp 1,6 Miliar Raib?
Uang itu merupakan hasil pembelian property di perusahaan developer PT Ciputra Fajar Mitra oleh Hamzah Mamba yang telah disita oleh Kepolisian Daerah
Kamis, 16 Mei 2019 -
7 Fakta Bos Abu Tours Hamzah Mamba, Jalankan Bisnis Mulai Jual Es Teler hingga Miliki 9 Perusahaan
Kepastian tersebut setelah Pengadilan Tinggi Makassar menolak upaya banding PT Amanah Bersama Ummat (Abu Tours) atas putusan Pengadilan Negeri Makassa
Kamis, 9 Mei 2019 -
Rampok Uang Jamaah Rp 1,4 Triliun, Bos Abu Tours Dipenjara 20 Tahun, Setimpal Gak?
Rampok uang jamaah Rp 1,4 triliun, bos Abu Tours akan dipenjara 20 tahun. Kabar terbaru dari penanganan kasus penipuan dana penggelapan dana ribuan
Kamis, 9 Mei 2019