TAG
Abu Tours
-
Jaksa Pastikan Banding Atas Vonis Denda Bos Abu Tours Hamzah Mamba Rp 500 Juta
JPU Kejaksaan Tinggi Sulselbar sependapat dengan vonis yang dijatuhkan majelis hakim terhadap CEO Abu Tours Hamzah Mamba
Jumat, 1 Februari 2019 -
Manager Abu Tours Dituntut 18 Tahun
Berbeda dengan dua terdakwa lainnya. Untuk Manager Keuangan Abu Tours dituntut selama 18 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Kamis, 31 Januari 2019 -
Pengacara Istri Bos Abu Tours Kecewa
Tuntutan JPU yang dibacakan di ruang sidang Pengadilan Negeri Makassar pada Rabu (30/01/2019) dianggap terlalu tinggi
Rabu, 30 Januari 2019 -
7 Fakta Hamzah Mamba, Bos Abu Tours Divonis 20 Tahun Penjara: Dari Hidup Susah Hingga Gelimang Harta
Bos Abu Tours, Hamzah Mamba tertunduk lesu usai mendengarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Makassar
Rabu, 30 Januari 2019 -
Hukuman untuk Bos Abu Tours Hamzah Mamba usai Tipu 96 Ribu Jamaah, Kuasa Hukum Salahkan Kemenag
Bos Abu Tours, Hamzah Mamba divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Makassar.
Selasa, 29 Januari 2019 -
Bos Abu Tours Hamzah Mamba Divonis 20 Tahun! Jika Banding Ditolak, Ini yang Didapat 96 Ribu Jamaah?
Bos Abu Tours, Hamzah Mamba tertunduk lesu, Divonis 20 Tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Makassar
Selasa, 29 Januari 2019 -
Divonis 20 tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta, Bos Abu Tours Tertunduk Lesu
Saat ditanya Majelis Hakim apakah akan melakukan upaya banding atas putusan itu, Hamzah Mamba hanya terdiam sampai sidang ditutup.
Senin, 28 Januari 2019 -
Dengar Putusan Hakim, Bos Abu Tours Lebih Tegang
Wajah terdakwa terlihat lebih tegang selama pembacaan putusan yang dipimpin langsung Majelis Hakim Pengadilan Denny Lumban Tobing
Senin, 28 Januari 2019 -
Majelis Hakim Pengadilan Bacakan Putusan Terhadap Bos Abu Tours Hari ini
Pengadilan Negeri Makassar menjadwalkan persidangan terdakwa dengan agenda pembacaan putusan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Senin, 28 Januari 2019 -
Dituntut 20 Tahun Penjara, Bos Abu Tours Hamzah Mamba: Saya Tidak Layak Diadili
Di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin langsung Denny Lumban Tobing, Hamzah Mamba tersedu sedu saat membacakan nota pembelaan
Kamis, 24 Januari 2019 -
Tolak Tuntutan Jaksa, Bos Abu Tour Hamzah Mamba Bacakan Pembelaan Hari ini
Tuntutan JPU selama 20 tahun penjara dan denda Rp 100 juta serta subsider selama satu tahun kurungan dianggap terlalu memberatkan terdakwa.
Kamis, 24 Januari 2019 -
Jaksa Sebut Hamzah Mamba Tidak Akui Gelapkan Dana 96 Ribu Calon Jamaah
Menurut JPU Darmawan Wicaksono dalam materi tuntutanya bahwa Hamzah Mamba dituntut hukuman maksimal dengan beberapa pertimbangan.
Senin, 21 Januari 2019 -
Sebut Tuntutan Jaksa Terlalu Memberatkan, Kuasa Hukum Hamzah Mamba Siap Ajukan Pembelaan
JPU menuntut Hamzah Mamba selama 20 tahun penjara dan denda Rp 100 juta dengan subsider satu tahun kurungan penjara.
Senin, 21 Januari 2019 -
Dua Kali Ditunda, Pengadilan Jadwalkan Pembacaan Tuntutan Terhadap Hamzah Mamba Hari Ini
Sidang Bos Abu Tours setidaknya sudah dua kali ditunda oleh Majeli Hakim Pengadilan lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPu) belum berani bacakan tuntutan
Senin, 21 Januari 2019 -
VIDEO: Agen dan Mitra Abu Tours Harap Hamzah Mamba Dihukum Seumur Hidup
Mereka takut kasus Abu Tours senasib dengan perkara biro perjalanan haji dan umrah First Travel .
Minggu, 20 Januari 2019 -
Agen dan Jamaah Harap Aset Abu Tours Tak Diserahkan ke Negara
"Kami berharap Hakim memutus secara profesional dan bijak. Agar aset asetnya diserahkan kepada jamaah," M Amran.
Minggu, 20 Januari 2019 -
Stres Ditagih Jamaah, Agen Abu Tours Meninggal
Menurut sejumlah agen biro perjalanan haji dan umrah saat ini mereka masih dalam harap harap cemat atas putusan Majelis Hakim terhadap para terdakwa
Minggu, 20 Januari 2019 -
VIDEO: Kantor Abu Tour Dibobol, Polisi Amankan Barang Bukti di Rumah Warga
Barang curian berhasil diamankan tim Jatanras Polrestabes, setelah dilakukan penyelidikan di lokasi kantor Abu, di Jl Kakatua, Mamajang.
Minggu, 20 Januari 2019 -
Pasca Disatroni Maling, Kantor Pusat Abu Tours Dipasangi Garis Polisi
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Ujang Darmawan mengatakan, proses penyelidikan untuk mengetahui pelaku pembobolan di kantor Abu Tours.
Sabtu, 19 Januari 2019 -
Delapan Warga Diamankan Polisi Terkait Pencurian di Kantor Pusat Abu Tours
Polrestabes Makassar masih memeriksa delapan warga, yang diduga memiliki barang hasil curian di kantor Abu Tours Makassar
Sabtu, 19 Januari 2019