TOPIK
Sidang Uang Palsu UIN
-
Tangis pecah saat sidang vonis Mubin, eks honorer kasus uang palsu UIN Alauddin Makassar. Ibunya tertatih meninggalkan ruang sidang
-
Sugito Ngangun (58), dihadirkan sebagai saksi meringankan terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa.
-
Tak terima ditetapkan sebagai tersangka sindikat uang palsu, Annar Sampetoding akan melaporkan mantan Kapolda Sulsel dan Kapolres Gowa
-
Kuasa hukum terdakwa uang palsu Annar Sampetoding menghadirkan Dosen Hukum UMI Dr Hardianto Janggih sebagai saksi ahli
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU), Basri Baco, mengatakan penundaan pembacaan tuntutan terdakwa uang palsu karena harus berkoordinasi dengan Kejati Sulsel.
-
Annar Sampetoding menyebut tidak dapat dukungan partai, mahar politik juga sangat tinggi di atas Rp 100 Miliar hingga gagal maju Pilgub Sulsel.
-
Annar Salahuddin Sampetoding menendang Muhammad Syahruna saat menaiki mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
-
Majelis hakim dan jaksa sidak lokasi produksi uang palsu di UIN Alauddin. Mesin dan barang bukti ditemukan di toilet dan gudang perpustakaan.
-
Guru ASN sekaligus saksi , Sukmawati ternyata adalah saksi kunci dalam kasus peredaran uang palsu di Kabupaten Gowa, Sulsel.
-
Sukmawati jadi saksi mahkota di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.
-
Terdakwa Andi Ibrahim menangis di sidang. Ia mengaku menyesal terlibat sindikat uang palsu dan tak berniat membelanjakan hasil cetakan.
-
John Biliater beberkan kinerja Syahruna di sidang kasus uang palsu. Ia mengaku hanya diminta transfer Rp250 juta oleh terdakwa.
-
Terungkapnya uang palsu untuk Pilkada Sulsel tersebut saat Andi Ibrahim jadi saksi mahkota terhdap terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding.
-
Andi Ibrahim mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin jadi salah satu otak produksi uang palsu yang dibongkar Polres Gowa.
-
Terungkap di sidang, sindikat uang palsu incar Rp1 miliar untuk uang 'reject'. Salah satu terdakwa mengklaim punya kenalan di Bank Indonesia.
-
Sidang kasus sindikat uang palsu kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jalan Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa
-
Sidang diawali dengan keterangan saksi Annar Salahuddin Sampetoding atas terdakwa Andi Ibrahim eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
-
Terdakwa Annar memasuki ruangan sidang dengan pengawalan petugas. Ia tampil tenang, duduk di kursi pesakitan menanti jalannya persidangan.
-
Menurut majelis hakim, penahanan terdakwa Annar Sampetoding tetap dilakukan di Rutan Makassar demi kelancaran dan proses persidangan selanjutnya.
-
Annar Sampetoding jalani sidang lanjutan kasus uang palsu di PN Sungguminasa. JPU minta majelis hakim menolak eksepsi yang diajukannya.
-
Annar Sampetonding menjalani sidang tanggapan atau jawaban JPU atas eksepsi di PN Sungguminasa Gowa.
-
Selain Annar, ada 14 terdakwa lainnya akan menjalani sidang lanjutan kasus uang palsu. Termasuk eks kepala perpustakaan UINAM, Andi Ibrahim.
-
Dalam permohonan tersebut, Annar Sampetoding menyertakan surat keterangan bahwa kliennya sementara menjalani perawatan medis.
-
Annar Sampetoding menjalani sidang dengan agenda eksepsi atau pembelaan atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
-
Sidang berlangsung di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sul
-
Sementara itu, eks kepala perpustakaan UINAM, Andi Ibrahim jalani agenda sidang pemeriksaan saksi.
-
Prof Hamdan Juhanis menjadi saksi atas terdakwa Andi Ibrahim eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
-
Prof Hamdan menegaskan ia telah mengambil langkah-langkah institusional untuk menjaga nama baik UIN Alauddin.
-
Prof Hamdan Juhannis memberikan keterangan terhadap terdakwa Andi Ibrahim eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin.
-
Kuasa hukum terdakwa, Husain Rahim Saijje, menyatakan pihaknya akan mengajukan eksepsi atau nota keberatan.