Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Uang Palsu UIN

Infografis: Kontroversi Annar Salahuddin Sampetoding Terdakwa Pembuat Uang Palsu di Kampus UIN

Annar Salahuddin Sampetoding berulang kali membuat kontroversi. Mulai dari menjadi "investor" pembuatan uang palsu, mengaku dikriminalisasi

Editor: Edi Sumardi
DOK TRIBUN TIMUR
KONTROVERSI ANNAR - Terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding usai jalani sidang kasus uang palsu di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (30/7/2025) petang. Annar berulang kali membuat kontroversi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencetakan dan peredaran uang palsu hingga jalani sidang, Annar Salahuddin Sampetoding berulang kali membuat kontroversi.

Mulai dari menjadi "investor" pembuatan uang palsu, mengaku dikriminalisasi, menendang sesama terdakwa, hingga mengaku diperas jaksa.

Persidangan masih bergulir di Pengadilan Negeri Sungguminasa dan Annar sudah dituntut 8 tahun penjara.

lihat fotoKontroversi terdakwa kasus pencetakan dan peredaran uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding.
Kontroversi terdakwa kasus pencetakan dan peredaran uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding.

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved