Sidang Uang Palsu UIN
Infografis: Kontroversi Annar Salahuddin Sampetoding Terdakwa Pembuat Uang Palsu di Kampus UIN
Annar Salahuddin Sampetoding berulang kali membuat kontroversi. Mulai dari menjadi "investor" pembuatan uang palsu, mengaku dikriminalisasi
Editor:
Edi Sumardi
DOK TRIBUN TIMUR
KONTROVERSI ANNAR - Terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding usai jalani sidang kasus uang palsu di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (30/7/2025) petang. Annar berulang kali membuat kontroversi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencetakan dan peredaran uang palsu hingga jalani sidang, Annar Salahuddin Sampetoding berulang kali membuat kontroversi.
Mulai dari menjadi "investor" pembuatan uang palsu, mengaku dikriminalisasi, menendang sesama terdakwa, hingga mengaku diperas jaksa.
Persidangan masih bergulir di Pengadilan Negeri Sungguminasa dan Annar sudah dituntut 8 tahun penjara.
Berita Terkait: #Sidang Uang Palsu UIN
| Sidang Putusan Annar Sampetoding Digelar Hari Ini di PN Gowa |
|
|---|
| Sidang Pledoi Annar Salahuddin Sampetoding Digelar Daring dari Rutan Makassar |
|
|---|
| Jaksa Aria Perkasa Bantah Permintaan Rp5 Miliar ke Annar: Tidak Benar |
|
|---|
| Annar: Saya Diminta Rp5 Miliar agar Bebas Hukum |
|
|---|
| Jaksa Pastikan Annar Hadiri Sidang Tuntutan di PN Sungguminasa Hari Ini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.