Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Uang Palsu UIN

Jaksa Pastikan Annar Hadiri Sidang Tuntutan di PN Sungguminasa Hari Ini

Terdakwa Annar Sampetoding dipastikan hadir dalam sidang tuntutan kasus uang palsu di PN Gowa setelah tiga kali penundaan.

Tribun-timur.com/sayyid zulfadli
SIDANG UANG PALSU -  Suasana ruang sidang Kartika sebelum sidang sindikat uang palsu di PN Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Rabu (27/8/2025).   

TRIBUN-GOWA.COM – Terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding dijadwalkan menghadiri sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Gowa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (27/8/2025).

Pantauan di PN Sungguminasa pukul 10.50 Wita, ruang sidang Kartika masih sepi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Aria Perkasa telah hadir.

Begitu pula tiga penasihat hukum Annar.

Jaksa Aria memastikan kehadiran terdakwa.

"Iya, terdakwa Annar hari ini dipastikan hadiri sidang tuntutan," ujarnya di ruang sidang Kartika.

Penasihat hukum Annar belum memberi komentar terkait kliennya.

Sidang pembacaan tuntutan telah tertunda tiga kali.

Penundaan pertama pada 6 Agustus 2025 karena materi tuntutan belum rampung.

Dua penundaan berikutnya, 13 dan 20 Agustus, karena Annar mengaku sakit.

Di hadapan majelis hakim, JPU Basri Baco menyampaikan kondisi terdakwa.

Baca juga: Annar Tendang Syahruna 2 Kali, Petugas Kajari Malah Senyum Sambil Pegang Pundak

"Informasi dari pengawal tahanan, terdakwa sakit sehingga tidak bisa hadir sidang," ucapnya.

Basri belum menerima surat keterangan sakit dari Rutan Makassar dan masih berkoordinasi.

"Dari dokumentasinya, terdakwa sedang sakit," katanya.

Ia menyebut menerima informasi sakitnya Annar sejak Selasa (12/8/2025).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved