Sidang Uang Palsu UIN
Sidang Pledoi Annar Salahuddin Sampetoding Digelar Daring dari Rutan Makassar
Terdakwa uang palsu Annar Salahuddin Sampetoding jalani sidang pledoi di PN Sungguminasa. Pekan lalu ia dituntut 8 tahun penjara.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-GOWA.COM, GOWA – Terdakwa sindikat uang palsu, Annar Salahuddin Sampetoding, akan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jalan Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (3/9/2025).
Sidang rencananya digelar di ruang Kartika secara daring (zoom).
Annar mengikuti persidangan dari Rutan Makassar.
Agenda sidang kali ini adalah pembacaan pledoi.
Baca juga: Annar Blak-blakan Dimintai Rp5 Miliar Oknum Jaksa, Pengacara Siap Laporkan Dugaan Kriminalisasi
Selain Annar, delapan terdakwa lain juga menjalani sidang dengan agenda berbeda.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Basri Baco menyebut, terdakwa Andi Ibrahim dijadwalkan sidang putusan.
Dua terdakwa lain dengan agenda putusan adalah Ambo Ala, serta Irfandi dan Kamarang berkasnya digabung.
Terdakwa John Biliater Panjaitan dijadwalkan sidang replik.
Sementara Sukmawati dan Satariayah (satu berkas) menjalani sidang duplik.
Terdakwa Syahruna juga dijadwalkan sidang pledoi.
“Iya, masih online sidangnya,” jelas Basri.
Pada sidang pekan lalu, Annar dituntut 8 tahun penjara.
JPU Aria Perkasa menyatakan Annar terbukti membiayai dan menyuruh memproduksi uang palsu.
“Terdakwa Annar Salahuddin Sampetoding dituntut pidana penjara selama 8 tahun,” ucap Aria.
Jaksa menilai perbuatan Annar melanggar Pasal 37 ayat 1 UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ia juga dituntut membayar denda Rp100 juta, subsider 1 tahun penjara. (*)
Laporan Sayyid Zulfadli/TribunGowa.com
Infografis: Kontroversi Annar Salahuddin Sampetoding Terdakwa Pembuat Uang Palsu di Kampus UIN |
![]() |
---|
Jaksa Aria Perkasa Bantah Permintaan Rp5 Miliar ke Annar: Tidak Benar |
![]() |
---|
Annar: Saya Diminta Rp5 Miliar agar Bebas Hukum |
![]() |
---|
Jaksa Pastikan Annar Hadiri Sidang Tuntutan di PN Sungguminasa Hari Ini |
![]() |
---|
Cetak Uang Palsu di Perpustakaan Kampus UIN, John Biliater Panjaitan Dituntut 6 Tahun Bui |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.