Sidang Uang Palsu UIN
Habis Tampar, Annar Sampetoding Tendang Syahruna
Annar Salahuddin Sampetoding menendang Muhammad Syahruna saat menaiki mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
TRIBUN-TIMUR.COM- Terdakwa uang palsu, Annar Sampetoding kembali berbuat ulang.
Kini ia menendang Syahruna saat menaiki mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (23/7/2025)
Kejadian ini terjadi usai sidang peninjauan setempat (SP) di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Tujuh tahanan dihadirkan sidang peninjauan setempat yakni Annar Salahuddin Sampetoding, Andi Ibrahim, Syahruna, Ambo Ala, John Biliater, Sukmawati dan Satariah.
Satu per satu terdakwa pakai borgol dan baju tahanan bergantian naik ke mobil.
Terlihat Annar sedang antre menaiki mobil tahanan pun tetiba menendang Syahruna dua kali.
Baca juga: Detik-detik Terdakwa Uang Palsu Annar Salahuddin Tendang Syahruna Depan Polres Gowa
Syahruna tak bicara sama sekali.
Petugas kepolisian dan Kejari Gowa langsung menghampiri Annar.
Petugas Kejari itu tersenyum sembari memegang pundak Annar.
Annar dan terdakwa lainnya pun naik ke mobil tahanan berwarna hijau itu.
Sidang peninjauan setempat diawali di Gedung Perpustakaan Kampus II UIN Alauddin Makassar lalu ke Mapolres Gowa.
Terakhir di Kantor Kejari Gowa Jl Andi Malombassang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Sidang dipimpin hakim ketua hakim ketua Dyan Martha Budhinugraeny, dan dua hakim anggota yakni Yenny Wahyuningtyas dan Syahbuddin
Dihadiri tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU), Sitti Nurdaliah, Basri Baco dan Aria Perkasa dan masing-masing penasehat hukum terdakwa
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umun (Pidum), Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa, Nurdaliah mengatakan peninjauan setempat di UIN Alauddin Makassar mengenai tempat penyimpanan mesin dan uang palsu sudah dicetak
Sidang Pledoi Annar Salahuddin Sampetoding Digelar Daring dari Rutan Makassar |
![]() |
---|
Infografis: Kontroversi Annar Salahuddin Sampetoding Terdakwa Pembuat Uang Palsu di Kampus UIN |
![]() |
---|
Jaksa Aria Perkasa Bantah Permintaan Rp5 Miliar ke Annar: Tidak Benar |
![]() |
---|
Annar: Saya Diminta Rp5 Miliar agar Bebas Hukum |
![]() |
---|
Jaksa Pastikan Annar Hadiri Sidang Tuntutan di PN Sungguminasa Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.