Sidang Uang Palsu UIN
Gudang dan Toilet UIN Alauddin Jadi Markas Uang Palsu Andi Ibrahim dan Annar CS, Hakim Sidak
Majelis hakim dan jaksa sidak lokasi produksi uang palsu di UIN Alauddin. Mesin dan barang bukti ditemukan di toilet dan gudang perpustakaan.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-GOWA.COM – Pengadilan Negeri Sungguminasa sidang peninjauan setempat kasus produksi dan peredaran uang palsu, Rabu (23/7/2025).
Sidang berlangsung di tiga lokasi.
Ialah Kampus II UIN Alauddin Makassar, Polres Gowa, dan Kejari Gowa.
Ketua Majelis Hakim Dyan Martha Budhinugraeny memimpin sidang, didampingi hakim Yenny Wahyuningtyas dan Syahbuddin.
Turut hadir Jaksa Penuntut Umum Sitti Nurdaliah, Basri Baco, Aria Perkasa, serta penasihat hukum terdakwa.
Di Kampus II UIN Alauddin, rombongan mengecek markas uang palsu Andi Ibrahim CS.
Di gudang perpustakaan jadi tempat uang palsu dan mesin cetak.
Baca juga: Itulah Kebodohan Saya, Mantan Kepala Perpustakaan UIN Nangis di Sidang Uang Palsu
Sidak juga menyisir toilet, gudang lantai dua, dan ruang kerja kepala perpustakaan.
"Di ruang kepala perpustakaan ditemukan berbagai barang bukti uang dan mesin pemotong," kata Kasi Pidum Kejari Gowa, Nurdaliah,
Alat-alat itu diduga juga ditempatkan di toilet untuk penyimpanan dan peredaman suara.
“Di Polres ditemukan dua mesin cetak besar dan kecil serta alat peredam dari gabus di toilet,” tambahnya.
Peninjauan berlanjut ke Kejari Gowa.
Termasuk pemeriksaan mesin kecil dan dua mobil, Innova dinas dan Xenia.
Kedua mobil itu digunakan untuk mengangkut uang palsu dan alat peredam.
Sidang ini melibatkan beberapa terdakwa dan saksi, termasuk Annar Salahuddin Sampetoding, Ambo Ala, Syahruna, Andi Ibrahim, John Biliater, Sukmawati, dan Sataria.
Sidang Pledoi Annar Salahuddin Sampetoding Digelar Daring dari Rutan Makassar |
![]() |
---|
Infografis: Kontroversi Annar Salahuddin Sampetoding Terdakwa Pembuat Uang Palsu di Kampus UIN |
![]() |
---|
Jaksa Aria Perkasa Bantah Permintaan Rp5 Miliar ke Annar: Tidak Benar |
![]() |
---|
Annar: Saya Diminta Rp5 Miliar agar Bebas Hukum |
![]() |
---|
Jaksa Pastikan Annar Hadiri Sidang Tuntutan di PN Sungguminasa Hari Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.