Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sidang Uang Palsu UIN

'Itulah Kebodohan Saya', Mantan Kepala Perpustakaan UIN Nangis di Sidang Uang Palsu

Terdakwa Andi Ibrahim menangis di sidang. Ia mengaku menyesal terlibat sindikat uang palsu dan tak berniat membelanjakan hasil cetakan.

Tribun-timur.com/sayyid zulfadli
SIDANG UANG PALSU: Terdakwa Andi Ibrahim, eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, menjalani sidang kasus sindikat uang palsu dengan agenda pemeriksaan terdakwa di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Rabu (2/7/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Terdakwa kasus sindikat uang palsu, Andi Ibrahim, menyampaikan penyesalannya di hadapan majelis hakim saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (2/7).

Mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar itu tak kuasa menahan tangis ketika ditanya oleh Hakim Ketua, Dyan Martha Budhinugraeny, terkait kesadarannya atas perbuatan melawan hukum.

“Itulah kebodohan saya, dan saya minta maaf. Saya menyesal,” kata Andi Ibrahim sembari menangis di hadapan majelis hakim. 

Ia mengaku baru menyadari kesalahan dan pelanggaran hukumnya setelah ditangkap polisi.

Saat penasihat hukumnya, Alwi Jaya, menanyakan kondisi dan niatnya terkait uang palsu tersebut, Andi Ibrahim menegaskan, ia tidak memiliki niat untuk membelanjakan maupun mengedarkan uang palsu itu.

“Tidak ada niat sama sekali untuk membelanjakan uang palsu. Tidak pernah juga saya berikan ke keluarga,” ujarnya lirih.

Ia menjelaskan, saat penangkapan dirinya tidak melakukan perlawanan ataupun mencoba melarikan diri.

Justru secara terbuka menunjukkan seluruh barang bukti yang dimilikinya kepada pihak kepolisian. 

“Bahkan barang bukti saya tunjukkan semua,” katanya.

Baca juga: Uang Palsu Rp1 M Ditukar Rp100 Juta

Andi Ibrahim menegaskan, tidak mengenal para terdakwa lain dalam kasus ini, yakni Satriana, Irsan, Sukma, Iwan Irfan, dan Kamarang. 

Ia baru mengetahui nama-nama tersebut setelah ditahan di rumah tahanan.

“Tidak ada niat saya mengedarkan uang itu. Saya tidak pernah terlibat dalam proses pembuatannya. Saya hanya dua kali melihat Ambo Ala dan Syahruna, itu pun saat mereka berada dalam ruangan sambil menunggu hasil print out,” jelasnya.

UANG PALSU - Tangkapan layar halaman utama Tribun Timur edisi Kamis, 3 Juli 2025. Uang Palsu Rp1 M Ditukar Rp100 Juta, Hendra Kunci Sindikat, Punya Jaringan di BI.
UANG PALSU - Tangkapan layar halaman utama Tribun Timur edisi Kamis, 3 Juli 2025. Uang Palsu Rp1 M Ditukar Rp100 Juta, Hendra Kunci Sindikat, Punya Jaringan di BI. (Tribun Timur)

Apakah memiliki utang atau sedang membutuhkan dana dalam jumlah besar, Andi Ibrahim menegaskan kehidupannya dalam kondisi berkecukupan. 

“Tidak (memiliki utang atau butuh dana besar),” katanya.

Sidang lanjutan kasus sindikat uang palsu ini akan kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dan terdakwa lainnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved