TOPIK
KASUS KORUPSI
-
Tersangka Korupsi Bendungan Waru-waru Segera Disidang
Kasus korupsi rehabilitasi Bendungan Waru-waru segera disidang. Kejari Bone telah limpahkan berkas ke Pengadilan Tipikor Makassar.
-
Mantan Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Ditangkap Paksa Polda Sulsel Gegara Korupsi
Tiga tersangka korupsi di RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto, termasuk mantan direktur, ditangkap Polda Sulsel terkait klaim BPJS dan PPh21.
-
BREAKING NEWS: Polda Sulsel Tangkap Paksa Mantan Direktur dan Bendahara RSUD Lanto Jeneponto
Polda Sulsel tangkap paksa mantan Direktur RSUD Lanto Jeneponto, dr Iswan Sanabi, bersama bendahara dan stafnya terkait dugaan kasus korupsi.
-
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Ceklok Sinjai Masih Diselidiki, Polisi Tunggu Gelar Perkara
Kasus dugaan korupsi pengadaan ceklok di Pemkab Sinjai masih diselidiki. Polisi tunggu gelar perkara di Polda Sulsel untuk lanjutkan proses hukum.
-
Alasan Kadis Koperasi Takalar Batal Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Dande-dandere
JPU Kejaksaan Takalar mengungkapkan alasan mengapa eks Kadis Koperasi tidak ditetapkan tersangka dalam kasus korupsi Pasar Dande-dandere. .
-
3 Kasus Korupsi Terbesar di Bulukumba: Rest Area, Bendungan Bettu, dan Beras Bulog
Tiga kasus korupsi menonjol di Bulukumba: Rest Area Bira, Bendungan Bettu, dan dugaan korupsi beras Bulog. Lima tersangka ditahan dalam kasus Bulog.
-
Kejari Bone Ungkap Skandal Korupsi Dana Desa Kades Jompie, Negara Rugi Rp500 Juta
Kejari Bone ungkap skandal korupsi mantan Kades Jompie, dengan kerugian dana desa mencapai Rp500 juta.
-
Kejari Bone Ungkap Modus Korupsi Proyek Jalan Rugikan Negara Rp3,2 M
Kejari Bone mengungkap modus korupsi dalam proyek pengerjaan jalan yang merugikan negara hingga Rp3,2 miliar.
-
Direktur PT Pinrang Sejahtera Ditangkap Kasus Korupsi, Negara Rugi Rp1 Miliar
Kejari Pinrang, Sulawesi Selatan, telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Gedung Mall Pinrang.
-
3 Kades di Lutim Sulsel Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan
Kepala desa yang diperiksa adalah Kades Madani JM, Kades Maramba RP, dan Kades Tarengge Timur DR.
-
Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi di Jeneponto Sulsel Ajukan Praperadilan
Kuasa hukum menyoroti penggunaan surat hasil audit Inspektorat Jeneponto sebagai salah satu bukti utama penetapan tersangka.
-
Penjelasan Jaksa soal Kemungkinan Tersangka Baru Proyek Jembatan Lemolengko Lutim
Kejari Luwu Timur telah menetapkan dua tersangka korupsi dalam proyek pembangunan jembatan Sungai Lemolengko di Desa Matano.
-
Jaksa Endus Dugaan Korupsi di DPRD Sidrap, Pimpinan dan Sekwan Diperiksa
Kasus dugaan korupsi di lembaga legislatif Sidrap tersebut serupa dengan kasus yang menjerat unsur pimpinan DPRD di Kabupaten Bantaeng.
-
Kejati Sulsel Bongkar 13 Kasus Korupsi Baru, 4 Perkara Naik Tahap Penyidikan
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) gencar memberantas tindak pidana korupsi.
-
Tiga Terdakwa Korupsi UPPO di Bulukumba Divonis Bebas, Jaksa Ajukan Kasasi
Pada 15 Mei 2023, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi dalam program UPPO.
-
Gaji ASN Bulukumba yang Jadi Tersangka Korupsi Program UPPO Bakal Ditahan 50 Persen
Penahanan gaji tersebut dilakukan oleh pihak Pemkab Bulukumba setelah Zulkifli Pagiling ditetapkan tersangka.
-
Polres Barru Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Pasar Tompo Dolli
Proyek Pasar Tompo Dolli ini berlangsung dari 21 Mei 2018 hingga 16 Oktober 2018 dengan nilai kontrak sebesar Rp 1.409.038.000.
-
Kejari Luwu Timur Sidik Dugaan Korupsi Dana Stimulan Rp 818 Juta di 5 Desa
Pemkab Luwu Timur melalui surat keputusan bupati memberikan bantuan keuangan kepada seluruh pemerintah desa yang bersumber dari APBD.
-
Harianto Parrung Buron Asal Toraja Utara Dijerat Undang-undang Berlapis
Harianto Parrung alias Harry dijerat pasal berlapis oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel).
-
Harianto Parrung Buron Asal Torut Ditangkap, Terlibat Korupsi Proyek Pembangunan Jalan dan Jembatan
Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) telah menangkap buronan Kejaksaan Republik Indonesia (RI), Senin (17/4/2023).
-
Dugaan Korupsi Rp 1,6 Miliar di Pemkab Jeneponto, Tipikor Polres Sudah Periksa 60 Saksi
Kasus dugaan korupsi anggaran operasional tahun 2022 senilai Rp 1,6 miliar di Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulawesi Selatan.
-
Mantan Pejabat Pemkab Enrekang Haris Amin Segera Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor Makassar
Haris Amin ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Enrekang sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 11 Januari 2023.
-
Fakta Baru Sidang Korupsi Honorarium Satpol PP Makassar, Ada Camat Belum Kembalikan Kerugian Negara
Dalam persidangan terungkap fakta terkait pengembalian kerugian negara yang dilakukan oleh camat dan eks camat di Makassar.
-
Tanggapan Kadis Pertanian Bulukumba Usai Kantornya Digeledah Kejari atas Dugaan Korupsi UPPO
Kejari Bulukumba melakukan penggeledahan kantor tersebut sebagai bentuk penyidikan pada kasus dugaan korupsi pengadaan Unit Pengolah Pupuk Organik.
-
Kejari Geledah Kantor Dinas Pertanian Bulukumba Terkait Kasus Dugaan Korupsi UPPO
Terdapat sembilan kelompok tani di Kabupaten Bulukumba yang menerima program UPPO tahun 2022.
-
Video: Uang Korupsi Proyek RS Mitra Pratama Belajen Dikembalikan
Mantan Direksi PT Haka Utama Sandy Dwi Nugraha mengembalikan uang negara sebesar Rp 927 juta.
-
Tersangka Tipikor Proyek RS Mitra Pratama Belajen Enrekang Kembalikan Uang Negara Rp 927 Juta
Kejaksaan Negeri (Kejari) Enrekang mengembalikan uang senilai 927 juta kepada kas negara, Jumat (3/2/2023).
-
Kabag Keuangan Diduga Tersandung Kasus Korupsi, Bupati Jeneponto: Kinerjanya Bagus
Tak menyangka kepala bagian (Kabag) Keuangan Pemda Jeneponto berinisial R tersandung kasus dugaan korupsi.
-
Seret Nama Pejabat, Kejari Enrekang Janji Usut Tuntas Kasus Korupsi Proyek RS Mitra Pratama Belajen
Saat ini Kejari Enrekang terus melakukan penyidikan dengan menghadirkan tersangka beserta bukti-bukti.
-
Kejari Sidrap Tangani 4 Kasus Korupsi Sepanjang Tahun 2022
Untuk kasus korupsi sepanjang tahun 2022 yang ditangani Kejari Sidrap itu ada empat perkara.