Kasus Korupsi
Kejari Sidrap Tangani 4 Kasus Korupsi Sepanjang Tahun 2022
Untuk kasus korupsi sepanjang tahun 2022 yang ditangani Kejari Sidrap itu ada empat perkara.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNSIDRAP.COM, SIDRAP - Sepanjang tahun 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidrap menangani empat kasus korupsi.
Empat kasus korupsi ini sudah masuk pada tahan penyidikan dan penuntutan hingga vonis.
Hal tersebut disampaikan Kasi Intel Kejari Sidrap, Adityo Ismutomo, Senin (2/1/2023).
"Untuk kasus korupsi sepanjang tahun 2022 yang ditangani Kejari Sidrap itu ada empat perkara. Rinciannya, tiga masih tahap penyidikan dan satu tuntunan yang baru-baru ini telah divonis," tuturnya.
Kasus yang telah vonis yakni kasus korupsi penyalahgunaan dana rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2018.
"Terdakwa bedah rumah yakni SL ini baru-baru divonis pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan. Untuk kerugian negara sebanyak Rp 434 juta," ucapnya.
Selanjutnya, kasus Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun anggaran 2016-2018. Tersangkanya inisial AA dan W.
Aditya mengatakan, kerugian negara dari kasus JKN ini masih dalam tahap penghitungan.
"Kerugiannya masih dalam tahap perhitungan. Tersangkanya juga belum kami tahan," ujarnya.
Kasus ketiga yakni kasus dugaan korupsi di Desa Teppo tahun anggaran 2018-2019.
"Kasus dugaan korupsi Desa Teppo ini belum ada penetapan tersangka. Untuk kerugian negaranya kita juga masih hitung," sebutnya.
Selanjutnya, Kejari Sidrap menangani kasus timbunan Rumah Sakit (RS) Pratama Tanru Tedong.
"Kasus ini melibatkan tersangka inisial NS tahun anggaran 2020 dan masih dalam tahap penyelidikan," imbuhnya.(*)
Laporan Wartawan Tribunsidrap.com, Nining Angreani
Tersangka Korupsi Bendungan Waru-waru Segera Disidang |
![]() |
---|
Mantan Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Ditangkap Paksa Polda Sulsel Gegara Korupsi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polda Sulsel Tangkap Paksa Mantan Direktur dan Bendahara RSUD Lanto Jeneponto |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Ceklok Sinjai Masih Diselidiki, Polisi Tunggu Gelar Perkara |
![]() |
---|
Alasan Kadis Koperasi Takalar Batal Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Dande-dandere |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.