Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Korupsi

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Ceklok Sinjai Masih Diselidiki, Polisi Tunggu Gelar Perkara

Kasus dugaan korupsi pengadaan ceklok di Pemkab Sinjai masih diselidiki. Polisi tunggu gelar perkara di Polda Sulsel untuk lanjutkan proses hukum.

Tayang:
Penulis: Muh Ainun Taqwa | Editor: Sukmawati Ibrahim
Tribun Timur
KASUS KORUPSI - Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah beberapa waktu lalu. Kasus dugaan korupsi pengadaan ceklok di Pemkab Sinjai masih dalam penyelidikan. Polisi memastikan proses hukum berjalan transparan dan objektif.  

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA— Kasus dugaan korupsi anggaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai tahun 2019-2022 masih menjadi teka-teki.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, sebelumnya mengaku bahwa pihaknya akan menggelar perkara di Polda Sulsel pada awal Januari 2025.

Namun, hingga saat ini, gelar perkara tersebut belum dilakukan.

Polres Sinjai enggan membeberkan secara detail sumber anggaran negara yang terlibat.

“Kan ini anggarannya dari pusat yang dikelola oleh daerah,” katanya.

Dari informasi yang dihimpun Tribun-Timur.com, dugaan korupsi anggaran Pemkab Sinjai terkait pengadaan alat ceklok di Dinas Pendidikan Sinjai.

“Kalau persoalan itu nanti kami sampaikan kalau sudah gelar perkara, yah,” kata AKP Andi Rahmatullah kepada Tribun-Timur.com, Sabtu (1/2/2025).

AKP Andi Rahmatullah memastikan proses penegakan hukum akan berjalan objektif, tanpa tebang pilih.

“Kita tunggu saja gelar perkaranya untuk naik tahap lidik,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai dugaan adanya intervensi dalam pengungkapan kasus ini, AKP Andi Rahmatullah membantahnya.

“Tidak ada seperti itu, tunggu saja sudah gelar perkara baru kita ekspos,” katanya.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, menyatakan kasus dugaan korupsi APBD Sinjai 2019-2022 masih diselidiki. 

Polres Sinjai siap mengungkap tersangka setelah gelar perkara di Polda Sulsel, awal 2025. (*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved