Kasus Korupsi
Tanggapan Kadis Pertanian Bulukumba Usai Kantornya Digeledah Kejari atas Dugaan Korupsi UPPO
Kejari Bulukumba melakukan penggeledahan kantor tersebut sebagai bentuk penyidikan pada kasus dugaan korupsi pengadaan Unit Pengolah Pupuk Organik.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Bulukumba Thaiyeb Maningkasi menanggapi aksi penggeledahan Tipikor Kejari, Rabu (15/2/2023).
Ia mengatakan bahwa dirinya menyerahkan proses hukum itu ke pihak Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba.
Ia menjelaskan bahwa petugas dari Tipikor Kejari Bulukumba melakukan penggeledahan terhadap salah satu unit kerja di kantornya.
Unit kerja yang digeledah tersebut yakni Unit Prasarana Dinas Pertanian.
"Kami serahkan ke aparat hukum untuk menangani kasus itu," katanya.
Kejari Bulukumba melakukan penggeledahan di kantor tersebut sebagai bentuk penyidikan pada kasus dugaan korupsi pengadaan Unit Pengolah Pupuk Organik (UPPO) Kementerian Pertanian (Kementan) di Kabupaten Bulukumba.
Pada Selasa (14/2/2023), sejumlah penyidik Kejaksaan Negeri Bulukumba menggeledah ruangan Seksi Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Bulukumba.
Kedatangan para penyidik membuat para Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian Pemkab Bulukumba kaget.
Saat para penyidik Kejari Bulukumba tiba di kantor tersebut para ASN keluar ruangan.
Mereka keluar dari gedung Dinas Pertanian adalah unit lain.
Sedang bagian unit yang digeledah adalah Prasarana Dinas Pertanian membantu penyidik menyerahkan dokumen dan menjawab pertanyaan dari penyidik.
Kepala Kejaksaan Negeri Bulukumba Cahyadi Sabri mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi UPPO telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
"Penyidik telah menyita dokumen untuk kepentingan penyidikan," kata Cahyadi Sabri.
Baca juga: Kejari Geledah Kantor Dinas Pertanian Bulukumba Terkait Kasus Dugaan Korupsi UPPO
Baca juga: Kejari Gowa Terima Pengembalian Uang Korupsi Rp580 Juta dari Proyek Mobil Sampah
Terdapat sembilan kelompok tani di Kabupaten Bulukumba yang menerima program UPPO tahun 2022.
Setiap kelompok tani menerima bantuan dana Rp 200 juta.
Tersangka Korupsi Bendungan Waru-waru Segera Disidang |
![]() |
---|
Mantan Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Ditangkap Paksa Polda Sulsel Gegara Korupsi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polda Sulsel Tangkap Paksa Mantan Direktur dan Bendahara RSUD Lanto Jeneponto |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Ceklok Sinjai Masih Diselidiki, Polisi Tunggu Gelar Perkara |
![]() |
---|
Alasan Kadis Koperasi Takalar Batal Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Dande-dandere |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.