Kasus Korupsi
Kejari Bone Ungkap Skandal Korupsi Dana Desa Kades Jompie, Negara Rugi Rp500 Juta
Kejari Bone ungkap skandal korupsi mantan Kades Jompie, dengan kerugian dana desa mencapai Rp500 juta.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUNBONE.COM, BONE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone mengungkap kasus korupsi dana desa yang melibatkan mantan Kepala Desa Jompie, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone.
Total kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp500 juta.
Kasi Pidsus Kejari Bone Heru Rustanto mengonfirmasi kepada tribun-timur.com pada Senin (4/11/2024) bahwa mantan Kades Jompie, AF, terlibat dalam penggelapan dana desa.
"Estimasi kerugian mencapai Rp500 juta," ujarnya.
Pihak kejaksaan belum dapat memastikan total kerugian negara dari kasus ini.
"Kami masih menunggu perhitungan dari Inspektorat Bone sebelum menetapkan tersangka," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penyelidikan telah meningkat ke tahap sidik sejak 1 Oktober 2024.
Baca juga: Langgar Netralitas ASN, Camat Dua Boccoe Bone Sulsel di Ambang Tersangka
Sebelumnya, oknum Kades Jompie, AF, telah resmi dilaporkan ke Kejari Bone terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa.
Laporan dari Lembaga Advokasi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Umat (Lampu) diterima oleh Kejari pada Rabu (17/04/2024) dengan nomor laporan 021/LP-BONE/III/2024.
Ketua Lampu Kabupaten Bone, Supriadi, mengatakan laporan tersebut mencakup enam proyek pembangunan fisik tahun anggaran 2023 yang diduga bermasalah.
"Kami berharap ada tindak lanjut segera dari Kejaksaan," ungkapnya.
Tim investigasi Lampu menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran dalam beberapa item, termasuk:
- Perintisan jalan tani di Dusun Lapatena:
Volume 2000 meter dengan anggaran Rp141.347.000.
- Perintisan jalan di Dusun Jompie:
Tersangka Korupsi Bendungan Waru-waru Segera Disidang |
![]() |
---|
Mantan Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Ditangkap Paksa Polda Sulsel Gegara Korupsi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polda Sulsel Tangkap Paksa Mantan Direktur dan Bendahara RSUD Lanto Jeneponto |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Ceklok Sinjai Masih Diselidiki, Polisi Tunggu Gelar Perkara |
![]() |
---|
Alasan Kadis Koperasi Takalar Batal Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Dande-dandere |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.