Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Korupsi

Kejari Bone Ungkap Skandal Korupsi Dana Desa Kades Jompie, Negara Rugi Rp500 Juta

Kejari Bone ungkap skandal korupsi mantan Kades Jompie, dengan kerugian dana desa mencapai Rp500 juta.

|
Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
dok pribadi
Kasi Pidsus Bone, Heru Rustanto, mengungkapkan kasus korupsi dana desa yang melibatkan mantan Kepala Desa Jompie, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, mencapai Rp500 juta. 

TRIBUNBONE.COM, BONE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone mengungkap kasus korupsi dana desa yang melibatkan mantan Kepala Desa Jompie, Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone

Total kerugian sementara diperkirakan mencapai Rp500 juta.

Kasi Pidsus Kejari Bone Heru Rustanto mengonfirmasi kepada tribun-timur.com pada Senin (4/11/2024) bahwa mantan Kades Jompie, AF, terlibat dalam penggelapan dana desa. 

"Estimasi kerugian mencapai Rp500 juta," ujarnya.

Pihak kejaksaan belum dapat memastikan total kerugian negara dari kasus ini.

 "Kami masih menunggu perhitungan dari Inspektorat Bone sebelum menetapkan tersangka," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa penyelidikan telah meningkat ke tahap sidik sejak 1 Oktober 2024.

Baca juga: Langgar Netralitas ASN, Camat Dua Boccoe Bone Sulsel di Ambang Tersangka

Sebelumnya, oknum Kades Jompie, AF, telah resmi dilaporkan ke Kejari Bone terkait dugaan tindak pidana korupsi dana desa.

 Laporan dari Lembaga Advokasi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Umat (Lampu) diterima oleh Kejari pada Rabu (17/04/2024) dengan nomor laporan 021/LP-BONE/III/2024. 

Ketua Lampu Kabupaten Bone, Supriadi, mengatakan laporan tersebut mencakup enam proyek pembangunan fisik tahun anggaran 2023 yang diduga bermasalah. 

"Kami berharap ada tindak lanjut segera dari Kejaksaan," ungkapnya.

Tim investigasi Lampu menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran dalam beberapa item, termasuk:

- Perintisan jalan tani di Dusun Lapatena:

 Volume 2000 meter dengan anggaran Rp141.347.000.

- Perintisan jalan di Dusun Jompie:

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved