Kasus Korupsi
Dugaan Korupsi Rp 1,6 Miliar di Pemkab Jeneponto, Tipikor Polres Sudah Periksa 60 Saksi
Kasus dugaan korupsi anggaran operasional tahun 2022 senilai Rp 1,6 miliar di Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Penulis: Muh. Agung Putra Pratama | Editor: Sukmawati Ibrahim
JENEPONTO, TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus dugaan korupsi anggaran operasional tahun 2022 senilai Rp 1,6 miliar di Sekretariat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto, Sulawesi Selatan, terus bergulir.
Kepada Tribun Timur, Kanit Tipikor Polres Jeneponto, Iptu Uji Mughni menerangkan unitnya telah memeriksa sekitar 60 orang lebih saksi.
"Ada yang diperiksa berulangkali, kenapa berulang kali karena keterangannya tidak sinkron," kata Iptu Uji di Mapolres, Jl Pelita, Kecamatan Binamu, Kamis (16/3/2023).
Sejauh ini, Tipikor terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sebab, BPK akan melakukan audit di Bagian Perencanaan dan Keuangan Pemkab Jeneponto.
"BPK belum ada hasil, masih meminta dokumen ke kami, sementara ku scan semuanya," ujarnya.
Meski salah satu saksi ialah R telah mengakui perbuatannya, namun Uji Mughni enggan berbicara jauh.
Pihaknya hanya akan fokus memenuhi permintaan BPK.
"BPK saja belum datang, dia masih minta scan dokumen," jelasnya.
Kasus yang merugikan negara sebesar Rp1,6 miliar ini pertama kali mencuat sejak akhir Desember 2022.
Namun pada awal tahun 2023, Tipikor berhasil mengumpulkan baket dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Saksi tersebut termasuk R Kabag Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Pemkab Jeneponto.
Selain R, polisi juga memeriksa rekannya berinisial MI bendahara Keuangan. (*)
Laporan Kontributor Tribun-Timur.com, Muh Agung Putra Pratama
Tersangka Korupsi Bendungan Waru-waru Segera Disidang |
![]() |
---|
Mantan Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Ditangkap Paksa Polda Sulsel Gegara Korupsi |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polda Sulsel Tangkap Paksa Mantan Direktur dan Bendahara RSUD Lanto Jeneponto |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Ceklok Sinjai Masih Diselidiki, Polisi Tunggu Gelar Perkara |
![]() |
---|
Alasan Kadis Koperasi Takalar Batal Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Dande-dandere |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.