Kasus Korupsi
Mantan Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto Ditangkap Paksa Polda Sulsel Gegara Korupsi
Tiga tersangka korupsi di RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto, termasuk mantan direktur, ditangkap Polda Sulsel terkait klaim BPJS dan PPh21.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polda Sulsel membenarkan penangkapan terhadap mantan Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang, Kabupaten Jeneponto, dr. Iswan Sanabi.
Hal itu ditegaskan Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tading Kate, kepada Tribun, Kamis (20/2/2025).
Selain dr. Iswan Sanabi, kata Yerlin, mantan bendahara RSUD Jeneponto, Kaharuddin, dan seorang staf bernama Anris Makis, juga ditangkap.
Penangkapan tersebut dilakukan oleh personel Unit 3 Subdit III Tipikor Polda Sulsel.
"Terkait perkara Tindak Pidana Korupsi berupa penyalahgunaan hasil pungutan pajak penghasilan (PPh21) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS)," kata Yerlin dalam keterangan tertulisnya.
"Dan penerima jasa klaim BPJS pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lanto Daeng Pasewang Kabupaten Jeneponto tahun 2017 dan 2018," lanjutnya.
Sebelumnya diberitakan, mantan Direktur RSUD Lanto Daeng Pasewang di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dr. Iswan Sanabi, ditangkap Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.
dr. Iswan ditangkap bersama dua orang lainnya, yakni mantan bendahara RSUD Lanto, Kaharuddin alias Oca, dan staf bendahara, Andreas.
Kabar ini dibenarkan Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com.
Baca juga: BREAKING NEWS: Polda Sulsel Tangkap Paksa Mantan Direktur dan Bendahara RSUD Lanto Jeneponto
"Informasi staf rumah sakit kemarin ada katanya, satu mantan direktur yang dua lagi bendahara dan nggak tahu apanya itu," jelas AKBP Widi Setiawan melalui telepon, Kamis (20/2/2025).
Tiga orang itu ditangkap polisi pada Senin (17/2/2025) karena diduga terlibat dalam kasus korupsi.
Namun, Kapolres Jeneponto belum memberikan keterangan lebih lanjut karena sedang sibuk.
"Sebentar, saya lagi baksos (bakti sosial) di Kelurahan Tolo' Selatan," ucapnya.
Informasi yang beredar menyebutkan, tiga orang tersebut dijemput paksa di kediamannya masing-masing pada Senin pagi.
Mereka ditangkap karena diduga tidak kooperatif saat akan diperiksa.
dr. Iswan saat ini menjabat Kepala Dinas (Kadis) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jeneponto.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, yang dikonfirmasi sejak Senin (17/2/2025), belum memberikan keterangan.
Begitu juga dengan Ditreskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Dedi Supriyadi. (*)
Laporan Jurnalis Tribun-Timur.com/ Muslimin Emba
Tersangka Korupsi Bendungan Waru-waru Segera Disidang |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polda Sulsel Tangkap Paksa Mantan Direktur dan Bendahara RSUD Lanto Jeneponto |
![]() |
---|
Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Ceklok Sinjai Masih Diselidiki, Polisi Tunggu Gelar Perkara |
![]() |
---|
Alasan Kadis Koperasi Takalar Batal Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pasar Dande-dandere |
![]() |
---|
3 Kasus Korupsi Terbesar di Bulukumba: Rest Area, Bendungan Bettu, dan Beras Bulog |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.