TOPIK
Kasus Bansos Sulsel
-
Kadir mengatakan, keterlibatan KPK dalam pengawasan untuk mengantisipasi penanganan kasus di korps Adyaksa
-
Pemeriksaan Abdul Wahab dalam kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kabupaten Bantaeng tahun 2010.
-
Pihaknya juga bakal memanggil semua pihak yang diduga mengetahui dan terlibat dalam aliran dana bansos tersebut.
-
Pasalnya, dari awal kejaksaan diakui sudah memiliki cukup banyak data dari dokumen yang disita
-
Sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov Sulsel tahun 2008
-
Mereka adalah Retno Tajjudin dan M Kadri.
-
Namun dalam penyalurannya ke berbagai lembaga dianggap tidak pernah dilakukan verifikasi atas sejumlah proposal permohonan bantuan.
-
Kejaksaan bakal memanggil semua pihak yang diduga mengetahui soal aliran dana Bansos yang merugikan uang negara senilai Rp 8,8 miliyar.
-
Salahuddin mengaku pemeriksaan Agus hanyalah sebatas saksi.
-
Ia memberikan keterangan seputar dana Bansos Sulsel tahun 2008.
-
Ia menjalani pemeriksaan di lantai V Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulselbar
-
Pemeriksaan itu seputar kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov Sulsel tahun 2008.
-
Wiwin meminta kepada penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati agar tidak ragu mengusut tuntas kasus ini.
-
Ketiga calon tersebut merupakan penerima manfaat dana Bansos yang merugikan uang negara senilai Rp 8,8 miliar.
-
ini, Penyidik Kejaksaan memanggil dua orang saksi untuk mengungkap tersangka baru
-
Menurut Salahuddin berdasarkan hasil espose bahwa untuk calon tersangka berikutnya, penyidik masih butuh pendalaman untuk menemukan dua alat bukti.
-
"Itu urusan pak Yushar Huduri, kita ini tak ikut dalam kasus itu," ujar Marzuki
-
Pemeriksaan digelar secara tertutup di lantai V Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulselbar.
-
Tak ada orang mondar-mandir dari rumah bercat putih ini ketika Tribun menunggu 30 menit di depan rumahnya.
-
Namanya masih dirahasiakan oleh Penyidik Bidan Tindak Pidana Khusus Kejati Sulselbar.
-
Yakni melanggar peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah.
-
Hasil ekspos yang digelar mulai sekitar pukul 11.00 wita hingga pukul 15.00 menyimpulkan bahwa kasus dugaan korupsi pada Jilid IV telah ditingkatkan.
-
Lantaran Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Hidayatullah tidak keluar kota.
-
Yakni Akmal Pasluddin dan Munawar Abdul Djabbar
-
dekat ini pihaknya bakal menggelar ekspose atau gelar perkara penetapan tersangka. "Untuk tiga nama lainya, nanti disampaikan pada espose nanti, jelas
-
"Nurlina penting sebagai saksi kunci, karena mengetahui kepada siapa saja yang menerima aliran dana bansos itu,"kata Wiwin.
-
Agus Arifin Nu'mang mengaku tidak mengetahui secara teknis pembahasan anggaran dana Bansos 2008
-
Selama dua pekan ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah memeriksa sejumlah pihak baik dari legislator ataupun eksekutif Pemprov Sulsel.
-
Hal itu diutarakan usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (25/2/2016) .
-
Agus diperiksa oleh Kejaksaan seputar kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov Sulsel tahun 2008.