Kasus Bansos Sulsel
ACC Minta Kejati Tidak Ragu Usut Aktor Utama Kasus Bansos
Wiwin meminta kepada penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati agar tidak ragu mengusut tuntas kasus ini.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) kota Makassar mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun 2008.
Menurut Staf Badan Pekerja ACC Kota Makassar Wiwin Suwandi bahwa dalam kasus korupsi yang merugikan uang negara senilai Rp 8,8 miliyar merupakan kasus berjamaah yang melibatkan banyak orang.
"Kasus ini tidak boleh berhenti sampai disini, sebab kasus ini melibatkan banyak orang,"kata Wiwin Suwandi, Jumat (4/3/2016).
Wiwin meminta kepada penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati agar tidak ragu mengusut tuntas kasus ini. Penyidik harus mencari siapa aktor utama dibalik kasus ini .
Kejaksaan juga diminta mendalami peran para panitia anggaran (Panggar) kasus Bansos periode 2008. Sebab, pencairan dana Bansos tidak berjalan tanpa keterlibatan mereka.(*)