Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Bansos Sulsel

KPK Diminta Awasi Penanganan Korupsi Bansos Jilid IV di Sulsel

Kadir mengatakan, keterlibatan KPK dalam pengawasan untuk mengantisipasi penanganan kasus di korps Adyaksa

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengawal Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat dalam penanganan kasus-kasus korupsi dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pada 2008.

Demikian disampaikan Wakil Direktur Lembaga Anti Corrrution Commitee (ACC) kota Makassar , Abdul Kadir Wokabun kepada Tribun, Jumat (18/3/2016).

Kadir mengatakan, keterlibatan KPK dalam pengawasan untuk mengantisipasi penanganan kasus di korps Adyaksa, sangat penting untuk mengantisipasi pengusutan kasus tidak berlarut-larut dan mandek.

"KPK perlu melakukan suvervisi dalam penanagan kasus Bansos itu. KPK juga harus berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk memantau perkembangan kasus itu,"kata Abdul Kadir Wokanubun.

Menurut penggiat anti korupsi itu, bahwa kasus korupsi Bansos Jilid IV sangat jelas. Dan Kejaksaan Tinggi Sulselbar sudah mengetahui siapa siapa yang terlibat dan berperan dalam kasus Bansos yang merugikan uang negara senilai Rp 8,8 miliar.

Kejaksaan dinilai sudah memegang semua dokumen dan hasil fakta persidangan siapa yang berperan dalam kasus itu. Korps Adyaksa itu tinggal melakukan pengusutan lebih dalam .

"Intinya Kejaksaan harus menuntaskan kasus secara tuntas agar tidak ada permasalahan lagi kemudian hari, karena semua dokumen dan hasil fakta persidangan sudah dikantongi,"jelasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved