Kasus Bansos Sulsel
Anwar Beddu Mengaku Tidak Tahu Penerima Aliran Dana Bansos
Hal itu diutarakan usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (25/2/2016) .
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Mantan terpidana dana Bantuan Sosial (Bansos) Anwar Beddu mengaku tidak mengetahui siapa siapa yang terlibat penerima aliran dana Bantuan Sosial (Bansos).
Hal itu diutarakan usai menjalani pemeriksaan di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Kamis (25/2/2016) .
Anwar yang sempat menjalani hukuman satu empat Bulan penjara, mengaku memenuhi panggilan Kejaksaan hanya sebatas memberikan keterangan seputar mekanisme pencairan dana Bansos tahun 2008.
"Saya diperiksa kapasitas saya karena menjabat sebagai bendahara pengeluaran Pemprov. Jadi selaku bendahara saya tidak tahu,,paparnya.
Menurut dia ada 202 proposal yang bermasalah dan diketahui menerima dana Bansos yang melakukan pembayaran.Namun, pihaknya enggan menyebut nama-nama yang sudah mengembalikan dana tersebut.
Lanjut Anwar dari awal dirinya sudah menyerahkan data dan bukti bukti kepada penyidik untuk mengungkap siapa siapa yang bertanggungjawab dalam dana bansos tersebut.(*)