Kasus Bansos Sulsel
Kejati Tingkatkan Status Bansos Jilid IV ke Tahap Penyidikan
Hasil ekspos yang digelar mulai sekitar pukul 11.00 wita hingga pukul 15.00 menyimpulkan bahwa kasus dugaan korupsi pada Jilid IV telah ditingkatkan.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat melakukan espose internal gelar perkara perkembangan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sulsel tahun 2008.
Espose perkara digelar secara tertutup di lantai V Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulselbar dipimpin langsung Kepala Kejati Sulselbar Hidayatullah, dan Wakil Kajati. Turut hadir juga Asintel, Kepala Seksi , Kasi Penkum dan tim penyelidik Kejati Sulselbar.
Hasil ekspos yang digelar mulai sekitar pukul 11.00 wita hingga pukul 15.00 menyimpulkan bahwa kasus dugaan korupsi pada Jilid IV telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan.
"Hasil gelar perkara tadi menyimpulkan statu perkara Bansos Jilid IV telah ditingkatkan ke Penyidikan, "kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Salahuddin, Selasa (1/3/2016).
Menurut Salahuddin, dalam gelar perkara tersebut tim penyidik Kejaksaan memaparkan data data fakta persidangan ataupun fakta hasil penyelidikan dari keterangan sejumlah saksi.(*)