Kasus Bansos Sulsel
Ekspose Gelar Perkara Kasus Bansos Sulsel Ditunda
Lantaran Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Hidayatullah tidak keluar kota.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-- Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menunda ekspose gelar perkara kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2008 yang merugikan uang negara senilai Rp 8,8 miliyar.
Sedianya digelar Senin (29/2/2016) hari ini, namun batal lantaran Kepala Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Hidayatullah selaku pimpinan Korps adyaksa tidak ada ditempat.
"Hari ini belum diadakan ekspose, karena Tim lagi penyusunan hasil pemeriksaan. Dan pimpinan juga lagi perjalanan Dinas ke Surabaya," kata Kepala Seksi Intelijen III Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Zainul.
Zainul mengatakan proses gelar perkara kasus dugaan korupsi yang menyeret enam terdakwa bakal dijadwalkan ulang dalam waktu dekat ini.
"informasi dari penyidik esposesnya akan digelar pekan ini. Kami akan sampaikan hasilnya," paparnya.
Dia mengaku belum memastikan siapa siapa yang bakan dijadikan tersangka baru dalam kasus tersebut.
Tetapi, dia tidak menampik lima nama nama calon tersangka legislator dan eksekutif yang telah dibidik sebagai tersangka.
"Kerena Jaksa masih menyusun , jadi saya tidak bisa menyampaikan siapa siapa yang berpotensi. Tapi memang semuanya memililki peran," paparnnya.
Mengenai lima nama nama yang dibidik menjadi calon tersangka , kata Zainul bakal disimpulkan setelah usai hasil gelar perkara nantinya
"Kalau sudah hasil esposenya jelas akan ditingkatkan ke penyidikan," paparnya. (*)