Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Bansos Sulsel

Giliran Andi Heri Attas Diperiksa di Kejati Sulselbar

Sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov Sulsel tahun 2008

Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Mantan Legislator DPRD Sulsel, Andi Hery Attas menjalani pemeriksaan intensif di ruang bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Selasa (8/3/2016).

Pemeriksaan politisi dari partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov Sulsel tahun 2008 yang merugikan uang negara senilai Rp 8,8 miliyar.

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin , pemeriksaan Andi Heri merupakan sebatas peranya sebagai panitia Anggaran tahun 2008.

"Benar, hari ini ada empat orang diperiksa. Mereka adalah AW (Anwar Beddu), AH (Andi Heri Attas) dan dua staf keungan pemprov," kata salahuddin.

Salahuddin mengaku pemeriksaan saksi ini bakal terus berlanjut dan akan memanggil semua pihak yang diduga mengetahui soal kasus bansos. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved