Kasus Bansos Sulsel
Giliran Andi Heri Attas Diperiksa di Kejati Sulselbar
Sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov Sulsel tahun 2008
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR- Mantan Legislator DPRD Sulsel, Andi Hery Attas menjalani pemeriksaan intensif di ruang bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat, Selasa (8/3/2016).
Pemeriksaan politisi dari partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov Sulsel tahun 2008 yang merugikan uang negara senilai Rp 8,8 miliyar.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin , pemeriksaan Andi Heri merupakan sebatas peranya sebagai panitia Anggaran tahun 2008.
"Benar, hari ini ada empat orang diperiksa. Mereka adalah AW (Anwar Beddu), AH (Andi Heri Attas) dan dua staf keungan pemprov," kata salahuddin.
Salahuddin mengaku pemeriksaan saksi ini bakal terus berlanjut dan akan memanggil semua pihak yang diduga mengetahui soal kasus bansos. (*)