Kasus Bansos Sulsel
Kejati Sulselbar: Kasus Bansos Jilid IV Terus Berlanjut
Pihaknya juga bakal memanggil semua pihak yang diduga mengetahui dan terlibat dalam aliran dana bansos tersebut.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Penanganan kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Barat masih terus berposes di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat.
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin bahwa kasus penanganan Bansos jilid IV masih terus berlanjut. Pihaknya juga bakal memanggil semua pihak yang diduga mengetahui dan terlibat dalam aliran dana bansos tersebut.
"Beberapa hari terakhir belum ada pemeriksaan. Tapi pastinya proses pemeriksaan akan terus dilakukan untuk mencari fakta baru dalam kasus ini,"kata Salahuddin
Mengenai tiga calon tersangka yang tengah dibidik Kejaksaan, kata Salahuddin, tim Kejaksaan masih melakukan proses pendalaman.
Diketahui, pada anggaran tahun 2008 pemprov Sulsel telah mengucurkan anggaran sebesar Rp151 miliar untuk belanja Bantuan Sosial kepada beberapa Lembaga, Yayasan dan Organisasi dengan cara mengajukan proposal bantuan.
Namun dalam penyalurannya keberbagai lembaga dianggap tidak pernah dilakukan verifikasi atas sejumlah proposal permohonan bantuan. Selain itu, pihak pemprov tidak pernah melakukan pendataan terhadap lembaga, yayasan dan organisasi, sebelum memberikan bantuan, terhadap proposal organisasi yang tidak terdaftar pada Kesbang.(*)