Kasus Bansos Sulsel
Kejati Sulselbar Masih Rahasiakan Tiga Nama Calon Tersangka Baru Kasus Bansos
Menurut Salahuddin berdasarkan hasil espose bahwa untuk calon tersangka berikutnya, penyidik masih butuh pendalaman untuk menemukan dua alat bukti.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sulawesi Selatan dan Barat masih merahasiakan tiga nama calon yang dibidik sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos).
"Intinya Kejati Sudah mengantongi nama nama calon itu, tapi itu belum bisa disampaikan sebelum ada gelar penetapan tersangka," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar Salahuddin.
Menurut Salahuddin berdasarkan hasil espose bahwa untuk calon tersangka berikutnya, penyidik masih butuh pendalaman untuk menemukan dua alat bukti.
"Intinya siapapun yang terlibat dan terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dalam kasus ini berpotensi untuk ditetapkan tersangka. Baik dari kalangan eksekutif atau legislator; jelasnya.
Salahuddin kembali menegaskan, bahwa dalam kasus ini, akan ada lagi tersangka yang akan terseret dalam kasus ini. Dia menambahkan dalam menuntaskan kasus ini, tim akan terus bersikap obyektif.(*)