Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus Bansos Sulsel

Kejati Sulselbar Masih Rahasiakan Tiga Nama Calon Tersangka Baru Kasus Bansos

Menurut Salahuddin berdasarkan hasil espose bahwa untuk calon tersangka berikutnya, penyidik masih butuh pendalaman untuk menemukan dua alat bukti.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
TRIBUN TIMUR/HASAN BASRI
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin. 

Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sulawesi Selatan dan Barat masih merahasiakan tiga nama calon yang dibidik sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos).

"Intinya Kejati Sudah mengantongi nama nama calon itu, tapi itu belum bisa disampaikan sebelum ada gelar penetapan tersangka," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar Salahuddin.

Menurut Salahuddin berdasarkan hasil espose bahwa untuk calon tersangka berikutnya, penyidik masih butuh pendalaman untuk menemukan dua alat bukti.

"Intinya siapapun yang terlibat dan terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dalam kasus ini berpotensi untuk ditetapkan tersangka. Baik dari kalangan eksekutif atau legislator; jelasnya.

Salahuddin kembali menegaskan, bahwa dalam kasus ini, akan ada lagi tersangka yang akan terseret dalam kasus ini. Dia menambahkan dalam menuntaskan kasus ini, tim akan terus bersikap obyektif.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved