Kasus Bansos Sulsel
Kejati Sulselbar Belum Pastikan Kapan Panggil Lagi Ketua DPRD Sulsel
Pemeriksaan itu seputar kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov Sulsel tahun 2008.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim penyelidik bidang tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat belum memastikan pemanggilan ketua DPRD Sulsel, M Roem, setelah sebelumnya batal diperiksa.
"Saya belum tahu, nanti besok saya tanyakan ke penyidik," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin, Minggu (06/3).
Wakil ketua DPD 1 Golkar Sulsel ini sebelumya dipanggil kejaksaan untuk pemeriksaan pada Senin (22/2/2016) lalu.
Pemeriksaan itu seputar kasus dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemprov Sulsel tahun 2008.
Roem dipanggil Kejaksaan bersamaan dengan wakil Gubernur Sulsel, Agus Arifin Nu'man. Namun Politisi Golkar tersebut tidak hadir dalam pemeriksaan, karena sedang melaksanakan Umroh.
Dalam kasus bansos jilid IV, Kejati diketahui telah mengambil keterangan sekitar 23 saksi. Mereka berasal dari Legislator dan eksekutif Pemerintah Provinsi Sulsel