Kasus Bansos Sulsel
Hari Ini, Sekda Bantaeng Dijadwalkan Diperiksa Atas Kasus Bansos
Pemeriksaan Abdul Wahab dalam kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kabupaten Bantaeng tahun 2010.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Anita Kusuma Wardana
Laporan wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat menjadwalkan pemeriksaan Sekrtaris Daerah (Sekda) kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab, Selasa (15/3/2016).
Pemeriksaan Abdul Wahab dalam kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) Pemerintah Kabupaten Bantaeng tahun 2010.
Pantauan tribun di lantai V Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sulselbar, Abdul Wahab belum nampak terlihat memenuhi pemeriksaan.
Sebelumnya, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulselbar, Salahuddin mengatakan, pemeriksaan Sekda Bantaeng akan dilaksanakan pada Selasa hari ini
Menurut Salahuddin, Sekda Bantaeng telah menyampaikan kesiapanya untuk menghadiri pemeriksaan . Abdul Gani diketahui berperan sebagai pengelolah anggaran Dana bansos tahun 2010.
Dalam kasus ini, kata Salahuddin pihaknya telah mengambil keterangan sekitar orang. Diantaranya Wakil Bupati Bantaeng, bendahara pemda Bantaeng, Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD).
Selain itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) serta beberpa lainnya yang turut mengetahui aliran dana tersebut.(*)