TOPIK
Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu
-
"Kok jaksa anggap kabur, Prof direhab jalan atas permintaan JPU yang mengantar ke Balai"
-
"Setengah mati kita bawa kemarin, dia dikeluarkan lagi," kata Zul
-
ia tidak mengganti isi botol urine yang diminta oleh penyidik Sat Narkoba Polrestabes Makassar.
-
Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dari pihak Polrestabes Makassar.
-
Dianggap kabur atau keluar tanpa izin dari sejumlah pihak di antaranya Pengadilan, Kejaksaan dan BNN.
-
Kepala TU Balai Rehabilitasi Baddoka dr Nursyamsi menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat tersebut
-
Padahal kantor tersebut dijaga dengan ketat.
-
Residen Prof Musakkir tidak kabur, atau keluar tanpa izin, tapi hanya menjalani rawat jalan.
-
Membantah mantan Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin (Unhas) keluar dari balai tanpa izin.
-
Belum diketahui, penyebab atau alasan mengapa sampai Acram mencabut kuasanya terhadap guru besar "Narkoba" itu.
-
Prof Musakkir tidak lagi menjalani rehab inap di Balai Rehabilitasi Narkoba.
-
Saat ini menjalani rehab jalan sehingga Prof Musakkir sudah diizinkan untuk pulang ke rumahnya
-
"Tidak ada ampun untuk terdakwa, semua sama. Walaupun ia keluarga sahabat, ataupun pejabat negara," tegasnya.
-
Pemindahan gelar sidang penyalahgunaan narkoba ini atas dasar permintaan majelis hakim.
-
Ditunda karena ketua majelis hakimnya sedang melakukan tugas negara di Jepang.
-
Prof Musakkir sempat menyapa sejumlah pengunjung PN dengan senyuman.
-
Alma mahasiswa hukum Unhas yang juga mahasiswi Prof Musakir sengaja ke PN untum menghadiri sidang dosennya itu.
-
Menurutnya dengan adanya penundaan ini, proses hukum yang dialami kliennya bisa terhambat dan lama.
-
setelah Acram coba mengkroscek ke Ismail Alrif, ia mengaku (Ismail) tidak mendapatkan undangan sidang sebagai saksi Prof Musakkir.
-
Sidang Prof Musakkir akan digelar sekitar pukul 12.00 wita
-
Sidang penyalahgunaan narkoba yang melibatkan mantan WR 3 Unhas
-
Prof Musakkir berada di atas tempat tidur sedang baring yang hanya dengan pakaian baju dalam dan Nilam berada tepat disampingnya mendengar musik
-
Bahkan saat ditanya soal kondisi kesehatannya, ia menjawabnya dengan senyum.
-
Ini merupakan sidamg lanjutan setelah sidang dengar keterangan saksi, Senin lalu ditunda
-
Dalam proses persidangan Prof Musakkir, ada beberapa pengacara yang mengajukan permohonan surat kuasa di Pengadilan Negeri Makassar untuk mengawal kas
-
Rencanaya sidang kembali digelar pada Rabu (4/2/2015) mendatang.
-
ejumlah kerabat dan keluarga Prof Musakkir, memenuhi ruangan sidang
-
Majelis Hakim menunda sidang guru besar tersebut karena saksi tidak menghadiri persidangan ini.
-
Selain Prof Musakkir, Nilam Ummmi Qalbi, Ainum Nakiyah, Ismail Alrif, Harianto, dan Andi Hasanuddin.
-
Majelis Hakim akan dipimpin oleh Andi Cakra, wakilnya Ibrahim Palino dan Suparman