Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu
Prof Musakkir Mulai Disidang 26 Januari
Majelis Hakim akan dipimpin oleh Andi Cakra, wakilnya Ibrahim Palino dan Suparman
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Pengadilan Negeri (PN) Makassar menetapkan jadwal sidang tersangka kasus narkoba, yang melibatkan mantan WR III Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Musakkir dan rekannya.
Humas PN Makassar, Ibrahim Palino mengatakan sidang perdana Prof Musakkir akan digelar pada, Senin 26 Januari 2015.
"Sidang ini akan diikuti oleh Prof Musakkir, Nilam Ummi Qalbi, Ainum Nakiyah, Ismail Alrif, A Syamsuddin, dan Harianto, ini untuk pembacaan dakwaan," ujarnya, Selasa (13/1/2015).
Majelis Hakim akan dipimpin oleh Andi Cakra, wakilnya Ibrahim Palino dan Suparman. (*)