Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu

Prof Musakkir Mulai Disidang 26 Januari

Majelis Hakim akan dipimpin oleh Andi Cakra, wakilnya Ibrahim Palino dan Suparman

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Prof Musakkir Mulai Disidang 26 Januari
int
Mantan PR III Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Musakkir SH MH

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Pengadilan Negeri (PN) Makassar menetapkan jadwal sidang tersangka kasus narkoba, yang melibatkan mantan WR III Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Musakkir dan rekannya.

Humas PN Makassar, Ibrahim Palino mengatakan sidang perdana Prof Musakkir akan digelar pada, Senin 26 Januari 2015.

"Sidang ini akan diikuti oleh Prof Musakkir, Nilam Ummi Qalbi, Ainum Nakiyah, Ismail Alrif, A Syamsuddin, dan Harianto, ini untuk pembacaan dakwaan," ujarnya, Selasa (13/1/2015).

Majelis Hakim akan dipimpin oleh Andi Cakra, wakilnya Ibrahim Palino dan Suparman. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved