Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu

Jadwal Sidang Pror Musakkir Pindah ke Hari Rabu

Sidang penyalahgunaan narkoba yang melibatkan mantan WR 3 Unhas

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SALDY
Kuasa Hukum Prof Musakkir, Acram Mappaona 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang penyalahgunaan narkoba yang melibatkan mantan Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin, Prof Musakkir dipindahkan ke hari Rabu (11/2/2015) yang awalnya diagendakan Senin (9/2/2015) hari ini.

Sebelumnya, atau disidang kedua Prof Musakkir disidang dalam mendengar keterangan saksi para penyidik atau polisi yang melakukan penangkapan langsung di tempat kejadian perkara TKP.

Untuk dihari Rabu nanti, Prof Musakkir akan sidang sebagai saksi bagi terdakwa lainnya.

Pengacara Prof Musakkir, Acram Mappaona Asiz mengatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan adanya perubahan jadwal sidang oleh kliennya.

"Kita serahkan kepada penegak hukum," ujarnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved