Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu
Jadwal Sidang Pror Musakkir Pindah ke Hari Rabu
Sidang penyalahgunaan narkoba yang melibatkan mantan WR 3 Unhas
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang penyalahgunaan narkoba yang melibatkan mantan Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin, Prof Musakkir dipindahkan ke hari Rabu (11/2/2015) yang awalnya diagendakan Senin (9/2/2015) hari ini.
Sebelumnya, atau disidang kedua Prof Musakkir disidang dalam mendengar keterangan saksi para penyidik atau polisi yang melakukan penangkapan langsung di tempat kejadian perkara TKP.
Untuk dihari Rabu nanti, Prof Musakkir akan sidang sebagai saksi bagi terdakwa lainnya.
Pengacara Prof Musakkir, Acram Mappaona Asiz mengatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan adanya perubahan jadwal sidang oleh kliennya.
"Kita serahkan kepada penegak hukum," ujarnya. (*)