Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu

Kasipidum Kejari Makassar Tegaskan Profesional Tangani Kasus Prof Musakkir

"Tidak ada ampun untuk terdakwa, semua sama. Walaupun ia keluarga sahabat, ataupun pejabat negara," tegasnya.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
zoom-inlihat foto Kasipidum Kejari Makassar Tegaskan Profesional Tangani Kasus Prof Musakkir
TRIBUN TIMUR/SALDY
Kasi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Makassar, Zulkarnaen A Lopa

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Kasi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Makassar, Zulkarnaen A Lopa yang juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mantan Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin, Prof Musakkir, mengaku tidak pandang bulu untuk menjerat Guru Besar Hukum Unhas tersebut.

Ia mengatakan, meski Prof Musakkir seorang Guru Besar Hukum, namun di matanya Prof Musakkir hanyalah masyarakat biasa yang harus diproses secara profesional

Ia mengaku kenal dengan Prof Musakkir. Tapi di mata hukum dan profesinya sebagai jaksa harus menjerat siapa saja yang berstatus sebagai terdakwa.

"Tidak ada ampun untuk terdakwa, semua sama. Walaupun ia keluarga sahabat, ataupun pejabat negara," tegasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved