Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu
Kasipidum Kejari Makassar Tegaskan Profesional Tangani Kasus Prof Musakkir
"Tidak ada ampun untuk terdakwa, semua sama. Walaupun ia keluarga sahabat, ataupun pejabat negara," tegasnya.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas

TRIBUN TIMUR/SALDY
Kasi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Makassar, Zulkarnaen A Lopa
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -Kasi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri Makassar, Zulkarnaen A Lopa yang juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mantan Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin, Prof Musakkir, mengaku tidak pandang bulu untuk menjerat Guru Besar Hukum Unhas tersebut.
Ia mengatakan, meski Prof Musakkir seorang Guru Besar Hukum, namun di matanya Prof Musakkir hanyalah masyarakat biasa yang harus diproses secara profesional
Ia mengaku kenal dengan Prof Musakkir. Tapi di mata hukum dan profesinya sebagai jaksa harus menjerat siapa saja yang berstatus sebagai terdakwa.
"Tidak ada ampun untuk terdakwa, semua sama. Walaupun ia keluarga sahabat, ataupun pejabat negara," tegasnya. (*)