Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu
VIDEO: Sidang Prof Musakkir Ditunda Lagi
Ditunda karena ketua majelis hakimnya sedang melakukan tugas negara di Jepang.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang melibatkan Mantan Wakil Rektor III Universitas Hasanudin, Prof Musakkir kembali digelar di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (23/2/2015).
Namun sidang yang agendanya menghadirkan saksi mahkota ini dinyatakan ditunda karena ketua majelis hakimnya sedang melakukan tugas negara di Jepang.
Hakim anggota yang menyatakan penundaan sidang tersebut ialah, Ibrahim Palino sebagai hakim anggota, sedangkan Ketua Majelis Hakimnya dipimpin oleh Andi Cakra Alam.
"Dengan adanya penundaan ini kami tidak akan mempermasalahkannya ataupun merasa dirugikan, apalagi diterangkan bahwa hakim ketua sedang mengikuti tigas negara di Jepang," jelas Penasehat Hukum terdakwa Prof Musakkir, Djamaluddin Qoudubu.
Sidang kembali diagendakan akan digelar pada 4 Maret mendatang. (*)