Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu
Acram Mappaona Mundur dari Kuasa Hukum Prof Musakkir
Belum diketahui, penyebab atau alasan mengapa sampai Acram mencabut kuasanya terhadap guru besar "Narkoba" itu.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
MAKASSAR,TRIBUNTIMUR.COM - Salah satu Penasehat Hukum (PH) Prof Musakkir, mundur atau berhenti membela kliennya di Pengadilan, dia Acram Mappaona Asiz telab mencabut kuasanya kepada Guru Besar Unhas itu.
Belum diketahui, penyebab atau alasan mengapa sampai Acram mencabut kuasanya terhadap guru besar yang tersandung kasus narkoba itu
Padahal saat kasus ini muncul, diketahui bahwa Prof Musakkir hanya didampingi oleh Acram.
Informasi yang dihimpun Tribun bahwa Acram mencabut kuasanya untuk Prof Musakkir, dari salah satu PH Prof Musakkir yang enggan disebut namanya.
Dan saat dimonfirmasi kepada Acram, ia tidak menjawab secara langsung bahwa dia berhenti jadi PH Prof Musakkir, tapi memeberikan isyarat bahwa ia tidak lagi bersama Profesor hukum itu.
Isyarat Acram, saat dikonfirmasi mengenai Prof Musakkir, jawaban Acram mengatakan untuk konfirmasi langsung dengan Djamal Qudubun.
"Kak Jamal saja kita tanya dik soal prof," jelasnya.