Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu

Acram Mappaona Mundur dari Kuasa Hukum Prof Musakkir

Belum diketahui, penyebab atau alasan mengapa sampai Acram mencabut kuasanya terhadap guru besar "Narkoba" itu.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/SALDY
Kuasa Hukum Prof Musakkir, Acram Mappaona 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy 

MAKASSAR,TRIBUNTIMUR.COM - Salah satu Penasehat Hukum (PH) Prof Musakkir, mundur atau berhenti membela kliennya di Pengadilan, dia Acram Mappaona Asiz telab mencabut kuasanya kepada Guru Besar Unhas itu.

Belum diketahui, penyebab atau alasan mengapa sampai Acram mencabut kuasanya terhadap guru besar yang tersandung kasus narkoba itu

Padahal saat kasus ini muncul, diketahui bahwa Prof Musakkir hanya didampingi oleh Acram.

Informasi yang dihimpun Tribun bahwa Acram mencabut kuasanya untuk Prof Musakkir, dari salah satu PH Prof Musakkir yang enggan disebut namanya.

Dan saat dimonfirmasi kepada Acram, ia tidak menjawab secara langsung bahwa dia berhenti jadi PH Prof Musakkir, tapi memeberikan isyarat bahwa ia tidak lagi bersama Profesor hukum itu.

Isyarat Acram, saat dikonfirmasi mengenai Prof Musakkir, jawaban Acram mengatakan untuk konfirmasi langsung dengan Djamal Qudubun.

"Kak Jamal saja kita tanya dik soal prof," jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved