Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu

Prof Musakkir Kabur, Fik Ornop Minta Kajari Makassar dan Kepala BNN Dicopot

Padahal kantor tersebut dijaga dengan ketat.

Penulis: Ansar | Editor: Ina Maharani
zoom-inlihat foto Prof Musakkir Kabur, Fik Ornop Minta Kajari Makassar dan Kepala BNN Dicopot
internet
Kordinator Fik Ornop Sulsel Asram Jaya

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUN TIMUR.COM, MAKASSAR - Forum Informasi Komunikasi Organisasi Non Pemerintahan (Fik Ornop) Sulsel, menilai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar, Deddy Suwardy dan Kepala Balai Rehabilitasi BNN Baddokka, dr Dani H Ludong, harus bertanggungjawab atas kaburnya terdakwa penyalahgunaan Narkoba jenis Sabu, mantan guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Prof Musakkir dari Balai rehabilitasi BNN Baddokka.

Ketua Fik Ornop, Asram Jaya, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Sabtu (7/3/2015) mengatakan kedua institusi penegakan hukum tersebut harus bertanggungjawab dan dicopot dari jabatannya masing-masing. Karena keduanya membiarkan Prof Musakkir kabur dari balai rehabilitasi Baddoka Makassar. Padahal kantor tersebut dijaga dengan ketat.

"Informasi yang disampaikan dari balai rehabilitasi, tidak berarti melepaskan tanggungjawab Kepala rehab. Dugaan oknum yang terlibat justru meminta tanggungjawab langsung Kepala rehab terkait Prof Musakkir meninggalkan balai, jika tidak ingin ada Dugaan Kepala balai rehab ikut bermain," ujar Asram.

Menurut Asram, sebaiknya Prof Musakkir, dikembalikan ke rehab sebagai bentuk tanggungjawab Balai rehab atau Prof Musakkir sebagai orang yang paham hukum. Seharusnya Prof Musakkir berbesar hati untuk mematahui proses hukum dan kembali dengan sendirinya ke Balai rehab.

"Kedua institusi itu tidak bisa begitu saja lepas tanggungjawab. Alasan ketidaktahuan ke dua institusi itu menunjukkan seoalah-olah ingin lepas tanggungjawab. Kinerja Kejari juga harus segera dievaluasi oleh Kejagung atau Kejati. Jangan melakukan pembiaran," kata Asram.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved