Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu

Menurut Saksi Polisi, Prof Musakkir Curang Saat Diperiksa Polisi

Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dari pihak Polrestabes Makassar.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SALDY
Begini ramainya sidang Prof Muasakkir di Pengadilan Negeri Makassar, Senin (2/2/2015). 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy 

MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin, Prof Musakkir rupanya tidak kooperatif saat diminta untuk memasukkan urinenya dibotol yang sudah disiapkan tim Laboratoriom Forensik Polda Sulsel.

Dari keterangan saksi saat gelar sidang lanjutan Senin kemarin, saksi yang juga Anggota Sat Narkoba Polrestabes Makassar Aiptu Lili Sugianto, mengaku melihat Prof Musakkir hendak curang dengan mengganti isi botol urine itu dengan air keran toilet labfor Pokda Sulsel.

Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dari pihak Polrestabes Makassar.

"Saya lihat tangan kanan kiri Prof Musakkir mengambil semprot toilet duduk dikamar mandi dan mengganti isi botol urine itu dengan air keran," jelasnya.

Saat melihat Prof Musakkir melakukan hal tersebut, Lili mengaku meminta Prof Musakkir untuk mengulang untuk mengambil urine.

Dengan kesaksian Aiptu Lili, ini langsung dibantah oleh Prof Musakkir, "Saya tidak pernah mengganti isi botol urine itu," tegas Prof Musakkir. (Sal)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved