Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu
Menurut Saksi Polisi, Prof Musakkir Curang Saat Diperiksa Polisi
Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dari pihak Polrestabes Makassar.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
MAKASSAR,TRIBUN-TIMUR.COM - Mantan Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin, Prof Musakkir rupanya tidak kooperatif saat diminta untuk memasukkan urinenya dibotol yang sudah disiapkan tim Laboratoriom Forensik Polda Sulsel.
Dari keterangan saksi saat gelar sidang lanjutan Senin kemarin, saksi yang juga Anggota Sat Narkoba Polrestabes Makassar Aiptu Lili Sugianto, mengaku melihat Prof Musakkir hendak curang dengan mengganti isi botol urine itu dengan air keran toilet labfor Pokda Sulsel.
Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dari pihak Polrestabes Makassar.
"Saya lihat tangan kanan kiri Prof Musakkir mengambil semprot toilet duduk dikamar mandi dan mengganti isi botol urine itu dengan air keran," jelasnya.
Saat melihat Prof Musakkir melakukan hal tersebut, Lili mengaku meminta Prof Musakkir untuk mengulang untuk mengambil urine.
Dengan kesaksian Aiptu Lili, ini langsung dibantah oleh Prof Musakkir, "Saya tidak pernah mengganti isi botol urine itu," tegas Prof Musakkir. (Sal)