Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu
Sidang Prof Musakkir Lagi-Lagi Ditunda
Pemindahan gelar sidang penyalahgunaan narkoba ini atas dasar permintaan majelis hakim.
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sidang kasus penyalahgunaan narkoba yang melilit Mantan Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin, Prof Musakkir kembali ditunda Senin (2/3/2015) yang agendanya menggelar sidang mahkota atau tersangka saling bersaksi diruang persidangan ini batal digelar.
Adapun pemindahan gelar sidang penyalahgunaan narkoba ini atas dasar permintaan majelis hakim.
"Permintaannya hakim ini dek," ujar Jaksa Penuntut Umum (JPU ) Prof Musakkir, Zulkarnaen A Lopa. (*)