Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu

Prof Musakkir dkk Juga Disidang Hari Ini

Ini merupakan sidamg lanjutan setelah sidang dengar keterangan saksi, Senin lalu ditunda

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
facebook
Nilam, Prof Musakkir, Ainun 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus penyalahgunaan Narkoba yang melibatkan Guru Besar Unhas, Prof Musakkir kembali digelar siang ini, Rabu (3/2/2015).

Selain Prof Musakkir, terdakwa lainnya, yakni Nilam, Ainun, Ismail Alrif, Harianto, dan Andi Syamsuddin juga disidang.

Sidang yang akan dipimpin oleh Majelis Hakim, Andi Cakra Alam ini merupakan sidamg lanjutan setelah sidang dengar keterangan saksi, Senin (2/2/2015) lalu ditunda. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved