Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu
Prof Musakkir dkk Juga Disidang Hari Ini
Ini merupakan sidamg lanjutan setelah sidang dengar keterangan saksi, Senin lalu ditunda
Penulis: Saldy Irawan | Editor: Suryana Anas
Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus penyalahgunaan Narkoba yang melibatkan Guru Besar Unhas, Prof Musakkir kembali digelar siang ini, Rabu (3/2/2015).
Selain Prof Musakkir, terdakwa lainnya, yakni Nilam, Ainun, Ismail Alrif, Harianto, dan Andi Syamsuddin juga disidang.
Sidang yang akan dipimpin oleh Majelis Hakim, Andi Cakra Alam ini merupakan sidamg lanjutan setelah sidang dengar keterangan saksi, Senin (2/2/2015) lalu ditunda. (*)